SUKABUMIUPDATE.com -Â Cikembar-Kepolisian Sektor (Polsek) Cikembar gelar razia di depan Kantor Markas Polisi (Mapolsek) di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (11/06).
Menurut Kapolsek Cikembar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Djoko Supono, razia yang dilakukan mulai jam 21.30 Wib hingga 23.00 WIB kemarin malam itu, guna memberikan rasa tentram dan tertib kepada masyarakat. Terlebih untuk mengantisipasi tindak pidana C3, yakni pencurian berat (Curhat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curamor).
"Untuk meminimalisir gerak-gerik penjahat yang melakukan aksinya di jalanan," terangnya kepada sukabumiupdate.com, Minggu (11/6).
BACA JUGA:Â Debt Collector NSC Sita Paksa Motor Wanita Asal Warungkiara Kabupaten Sukabumi
Dalam giat razia yang dilakukan puluhan anggota Polsek Cikembar terdiri dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim), Unit Lalu Lintas (Lantas), Unit Sabhara, serta lima orang anggota yang ditunjuk.
Dalam razia tersebut, berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor berbagai merk yang saat diperiksa tanpa kelengkapan surat tanda nomor kendaraan (STNK). "Diduga bodong dan telah dilakukan penyitaan serta diberikan STP (Surat Tanda Penyitaan) kepada pemiliknya. Semua kendaraan diamankan di Mapolsek," jelasnya.