SUKABUMIUPDATE.com - Meskipun libur Hari Raya Idul Fitri masih lama, namun di beberapa titik tempat wisata di Palabuhanratu, seperti Pantai Karangnaya sudah mulai terlihat beberapa rangka warung milik warga.
"Ini persiapan aja, lagian cuma rangka belum langsung disisi dan mulai jualan," jelas Asep gunawan (36), warga Kampung Sukawayana RT 01/04, Desa/Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, kepada sukabumipdate.com, Sabtu (10/6).
Dirinya beralasan, hal itu persiapan lantaran takut tidak kebagian tempat berjualan pada musim libur Idul Fitri mendatang. "Kalau mendekati Lebaran biasanya sudah ramai dan penuh, jadi tidak bisa memilih tempat jualan sesuai keinginan. Yang jualan biasanya banyak, bukan hanya wilayah sekitar, tapi ada yang dari jauh seperti Cikakak, Cisolok, samapi Cibodas," jelasnya.
BACA JUGA:Â Satpol PP Kabupaten Sukabumi Mulai Sapu Bersih PKL Liar di Palabuhanratu
Semenetara, Ketua Lembaga Kajian Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat (LKPPM) Sukabumi, Sukitman Sudjatmiko menyebut, jika persoalan tersebut merupakan kegagalan pemerintah daerah dalam penataan yang katanya akan permanen.
"Dari awal saya sudah curiga, jika penataan yang dilakukan memang seperti tahun-tahun sebelumnya. Bersifat sementara dan formalitas," kata Sukitman.
Awal rotasi pejabat eselon dua di Kabupaten Sukabumi, tambah Sukitman, seolah menambah asa menggebu-gebu. Di sejumlah titik dibenahi, namun berujung sama saja. Di depan Pasar Semi Modern Palabuhanratu, Jalan Siliwangi, sempadan pantai, maupun alun-alun yang katanya bulan Puasa ini akan tertib, ternyata masih saja begitu.
BACA JUGA:Â Penataan PKL Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Terus Bergulir
"Kemarin di sempadan pantai diperbolehkan dengan alasan menghadap bupati, di Alun-alun Palabuhanratu diperbolehkan dengan alasan menghadap salah satu kepala dinas. Lalu sebenarnya penataan itu harus oleh siapa, seolah tidak solid begitu," kesalnya.
Menurut Sukitman, kalaupun harus ditata, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus kompak dan tidak putus koordinasi agar tujuan utama ketertiban bisa tercapai. Jadi tidak sekadar penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) saja."
BACA JUGA:Â Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi: Bulan Puasa PKL Alun-alun Palabuhanratu Harus Clear
Dirinya menilai, kebijakan maupun penataan yang dilakukan jadi terkesan terburu-buru dan tidak siap. Karena, bukan saja pedagang yang menjadi korban, tapi tujuan dari penataan tersebut pun tidak akan tercapai.
"Kajian dan koordinasi yang dilakukan selama ini menurut saya hanya formalitas saja, tidak menghasilkan solusi, jadi ketika bergerak pun semuanya menjadi percuma," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sat Pol PP Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman beberapa kali dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan. Namun, Dedi dalam akun media sosial Facebook-nya menuliskan curhatan tentang bagaimana seharusnya PKL di sempadan pantai ditangani.