SUKABUMIUPDATE.com - Tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi amankan dua pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diduga jenis daun ganja, Kamis (8/6) pukul 11.00 WIB.
Kedua pelaku tersebut, menurut Kepala BNNK Sukabumi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Deni Yus Danial diamankan di dua tempat berbeda berikut barang bukti.
Tersangka pertama HE alias AB (37) ditangkap di kediamannya di Jalan Raya Cijalingan, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, dan tersangka kedua RA alias JI (35) ditangkap di Jalan Raya Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan.
BACA JUGA:Â BNNK Sukabumi Ciduk Dua Sindikat Narkoba Warga Cisaat dan Cicantayan
Kata Yus Danial, dua tersangka ini pengedar narkotika di Wilayah Utara Sukabumi, dan dikendalikan oleh wilayah di luar Kota Sukabumi.
“Ya, keduanya sebagai pengedar dengan wilayah operasi Utara dan terindikasi dikendalikan oleh pihak di luar daerah," kata Yus dalam siaran pers di Kantor BNNK Jalan RA Kosasih No. 270, Ngaweng, Kota Sukabumi, Jumat (9/6).
Lanjut Yus, barang bukti yang disita dari kedua orang tersangka, di antaranya lima paket narkotika jenis ganja dibungkus kertas di dalam plastik hitam dan satu unit handpone warna putih.
BACA JUGA:Â BNNK Sukabumi Tes Urine Penyuluh Agama
"Dari tersangka ke dua, yaitu satu buah tas warna merah yang berisikan dua paket sedang Narkotika Jenis ganja dibungkus lakban di dalam plastik hitam, satu paket besar diduga narkotika jenis ganja dibungkus lakban dan dua paket sedang dibungkus kertas nasi di dalam plastik hitam serta beberapa paket kecil siap edar," terangnya.
Yus menerangkan, pemberantasan peredaran gelap Narkoba (suplay reduction) bertujuan untuk memutus rantai ketersediaan Narkoba, dalam rangka menekan laju pertumbuhan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Â BNNK Sukabumi Sediakan Rehabilitasi Pecandu Narkoba Gratis
"Upaya tersebut diimbangi dengan upaya demand reduction pencegahan dan pemberdayaan masyarakat anti Narkoba. Bersama Wujudkan Sukabumi Lebih Baik Dan Bersih Narkoba," pungkasnya.