SUKABUMIUPDATE.com - Hingga batas waktu pengembalian berkas Bakal Calon (Balon) Wali Kota Wakil Wali Kota berakhir pada Selasa 6 Juni lalu, tercatat hanya empat dari enam pendaftar yang mengembalikan berkas. Hal tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Bidang Internal Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Sukabumi, Asep Nursudrajat.
“Sedangkan dua pendaftar lainnya tidak mengembalikan berkas,†sampainya kepada sukabumiupdate.com di Sekretariat DPC PDIP di Kelurahan/Kecamatan Baros, Jumat (9/6).
BACA JUGA:Â Diantar Ambulans, Tukang Bakso Daftar Balon Wali Kota Sukabumi
Asep menjelaskan, keempat Balon yang mengembalikan berkas tersebut, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Hanafi Zein, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sukabumi Tatan Rustandi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Iwan Kustiawan, dan salah seorang kader Partai Amanat Nasional (PAN) Husen Alamsyah.
“Sedangkan yang tidak mengembalikan berkas pendaftaran adalah Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kota sukabumi Dedi Ismatulloh, dan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra Dedi R Wijaya,†jelasnya merinci.
BACA JUGA:Â PDIP dan PPP Kota Sukabumi Jajaki Koalisi Pilkada 2018
Untuk selanjutnya, hari ini kata Asep, rencananya DPC bakal menggelar rapat evaluasi berkaitan dengan hal tersebut.
"Siang ini kita akan rapat evaluasi di DPC, dan selanjutnya berkas-berkas tersebut akan kita usulkan ke dewan pengurus di provinsi untuk mengikuti mekanisme selanjutnya," pungkas Asep.