SUKABUMIUPDATE.com - Kejadian tak mengenakan dirasakan Yuli Nuraeni (26) perempuan asal Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Sepeda motor Honda Beat miliknya di sita oleh debt collector PT NSC di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Rabu (7/6).
Yuli Nuraeni mengatakan kejadian begitu cepat saat dirinya sedang membawa motor tiba tiba tiga orang yang menggunakan motor di belakangnya meminta untuk berhenti. Karena takut, ia pun berhenti karena merasa tidak bersalah.
BACA JUGA:Â Kapolres Sukabumi Akan Tindak Tegas Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan
Yuli menjelaskan, tiga pria itu mengatakan bahwa Yuli telah telat tiga bulan membayar cicilan sepeda motor ke pihak PT NSC, dan meminta uang sebesar Rp3 juta. Karena tidak memiliki uang sebesar itu, akhirnya Yuli diminta menyerahkan sepeda motor yang sedang di pakainya.
"Padahal motor yang saya bawa tidak pernah menunggak kredit," jelas Yuli kepada sukabumiupdate.com.
Yuli mengaku tidak pasrah memberikan motor begitu saja karena dikhawatirkan oknum sehingga Yuli di ajak ke kantor NSC di jalan Bhayangkara Kota Sukabumi, oleh para debt collektor. "Saya di bawa ke bilangan Kota Sukabumi dan langsung pulang," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut Yuli mengaku tidak terima dan akan melakukan pelaporan, baik ke pihak kepolisian maupun ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). "Ya besok saya akan melakukan pelaporan ke Polisi dan BPSK,†tegasnya.
BACA JUGA:Â BPR Sukabumi Perang dengan Rentenir Melalui Sahabat Mikro
Sementara itu, pegawai Sekretariat BPSK Kabupaten Sukabumi mengatakan, pengambilan kendaraan di jalan bukan kali pertama terjadi di wilayah hukum Sukabumi. Menurutnya sudah banyak konsumen yang melaporkan kejadian seperti itu ke BPSK Kabupaten Sukabumi.
"Kami sering menerima laporan demikian. Dan memang sebaiknya konsumen yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha atau jasa, melakukan langkah hukum agar diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.