SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan personil gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Kantor Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol), Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah  Perdagangan dan Perindustrian (Diskop UKM Indag), dan Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota, satroni Jalan Kapten Harun Kabir guna menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar.
"Ada dugaan pelanggaran terhadap batasan lokasi parkir, serta penggunaan bahu jalan atau trotoar untuk berdagang. Karena itu, kami bersama Dishub, Diskop UKM Indag, Polisi dan Kesbang sebagaimana instruksi wali kota, melakukan pengawasan, peninjauan, dan penertiban," ungkap Kepala Dinas Satpol PP Yadi Mulyadi kepada sukabumiupdate.com, Senin (5/6).
BACA JUGA:Â Kota Sukabumi Bersihkan PKL di Jalan Jend. Ahmad Yani
Sementara, Ketua Himpunan Pedagang Kaki Lima (HPKL) Cecep Rahmat menyesalkan adanya penertiban di Jalan Kapten Harun Kabir tersebut.
“Selama ini anggota kami sudah menaati aturan. Bahkan pasar marema tidak ada saja, kami sangat setuju, karena kasihan kepada para pedagang kecil yang sudah lama berjualan di sini,â€Â terang Mackdown, sapaan Cecep.
BACA JUGA:Â Ratusan PKL Kota Sukabumi Ditindak, Pedagang: Pemerintah Harus Lindungi Rakyat Kecil
Menurut Mackdown, ini hanya kesalahpahaman saja, mereka meminta agar tidak menambah lahan melebar ke bahu jalan. "Buktinya di sini semua hanya anggota HPKL saja, tidak membuka lapak baru. Begitu pun pedagang eks Pasar Pelita, saya tahu betul siapa saja yang asli pedagang di sini,†katanya.
Ia mengaku kaget, karena sebelumnya mendapat dua surat dari Satpol PP dan Dinas Koperasi UKM Perdagangan Perindustrian tadi malam dan pagi untuk rapat, namun di dalamnya menyangkut soal pasar marema.
BACA JUGA:Â PKL Kecewa Satpol PP Kota Sukabumi Tidak Adil
"Otomatis saya tidak datang, karena di sini memang tidak ada pasar marema. Hanya saja parkir di emperan toko berlapis tiga, tadi diraphkan," pungkasnya. Â Â Â