SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali berhasil sekaligus mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tingkat Provinsi Jawa Barat, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016.
Selain Bupati Sukabumi Marwan Hamami, turut hadir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agus Mulyadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Iyos Somantri, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), dan Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Sukabumi dalam acara Penyerahan LHP atas LKPD TA 2016 di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Jumat (02/06).
BACA JUGA:Â Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan BPKP
“Terima kasih kepada semua OPD (organisasi perangkat daerah-red) yang telah bekerja optimal, WTP harus terus menjadi motivasi bagi Sukabumi lebih baik. Dengan transparansi dan akuntabilitas keuangan di masing-masing OPD,†ungkap Marwan penuh rasa syukur.
Pada kesempatan sama, Sekda mengaku bersyukur kepada Allah SWT atas diraihnya opini WTP pada tahun ini. Hal tersebut, menurut Iyos, menunjukkan jika Pemda telah menjalankan prinsip good governance dan clean government, dibarengi komitmen Bupati dan Wakil Bupati yang sangat kuat agar seluruh OPD dan jajarannya mengelola keuangan secara transparan dan on the track.
BACA JUGA:Â Pemkab Sukabumi Raih SaMA Award 2016
"Saya juga berterimakasih kepada seluruh kepala OPD dan camat beserta jajarannya yang telah berjibaku mengelola APBD 2016. Mudah-mudahaan menjadi amal shaleh dan berharap APBD kita bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi," tambah Iyos.
Ditambahkan, agar kedepan tata kelola keuangan lebih ditingkatkan sehingga pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih transparan, efektif, efisien, dan akuntabel, dalam rangka mewujudkan Sukabumi lebih baik.
BACA JUGA:Â Puluhan PNS Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Satyalencana Karya Satya
Kabupaten Sukabumi, kata Iyos, bukan kali pertama ini saja mendapatkan opini WTP, namun pada tahun sebelumnya pun, yaitu 2014, dan 2015 juga meraih opini WTP. Sehingga jika ditambah dengan tahun ini, meraih hattrick, karena tiga kali berturut-turut mempertahankan opini WTP.
Sementara, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa dalam sambutannya mengatakan, tujuan pemeriksaan terhadap laporan keuangan adalah untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
"Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Sesuai Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara,†tandas Arman.