PT SNN Siap Jalankan Instruksi Bupati Sukabumi Terkait Lahan HGB Pasirdatar

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Persoalan lahan PT Surya Nusa Nadicipta (PT SNN) yang dikuasai oknum yang mengatasnamakan masyarakat Desa Pasirdatar dan Sukamulya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi menjadi perhatian Bupati, Marwan Hamami.

"Bupati menginstruksikan pembentukan Tim Terpadu dengan nama Tim 9 untuk menyelesaikan masalah tersebut," demikian dituturkan Humas PT SNN, Indah Permata S kepada sukabumiupdate.com, Selasa (30/5).

BACA JUGA: Kesepakatan Soal Lahan HGB Pasirdatar Kabupaten Sukabumi

Bupati Sukabumi Marwan Hamami sendiri mengaku, sedang mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Kami sedang berusaha mencari cara untuk menyelesaikan persoalan antara PT SNN dengan warga Pasirdatar,” ujarnya kepada awak media, beberapa waktu lalu.

Pernyataan bupati tersebut dibenarkan oleh Indah Permata S. “Dalam pertemuan yang dilakukan Jumat, beberapa pekan lalu, bupati meminta kami, untuk secepatnya melengkapi segala perizinan terkait rencana pengembangan agrowisata di Desa Pasirdatar dan Sukamulya. Bahkan, bupati mengintruksikan pembentukan Tim Terpadu atau Tim 9 untuk percepatan proses ini.”

BACA JUGA: Lagi, Petani Pasirdatar Indah Kabupaten Sukabumi Geruduk Pendopo Negara

Indah menambahkan, Bupati Sukabumi menyampaikan, bila Tim Terpadu sudah siap, perizinan sudah lengkap, tapi oknum masyarakat masih mengganggu dan menempati lahan kami, maka pihaknya akan mengambil langkah penegakkan hukum.

PT SNN telah melaporkan lima orang oknum penggarap yang diduga menjadi provokator dengan delik penyerobotan lahan sehingga PT SNN tidak bisa melakukan kegiatan di lahan tersebut. “Informasi terakhir, kelima penggarap yang menyerobot lahan sudah berstatus tersangka, kami berharap proses hukum terus berjalan,” lanjut Indah.

BACA JUGA: Hasil Mediasi Pemkab Sukabumi Soal Sengketa PT SNN dengan Penggarap Pasirdatar dan Sukamulya

Terkait sejumlah aksi yang dilakukan para oknum penggarap, pihak perusahaan juga melayangkan surat kepada pihak kepolisian untuk perlindungan hukum dalam melaksanakan kegiatannya selaku pemegang HGB. Indah mengecam aksi oknum masyarakat yang terus menerus menghalangi perusahaan melaksanakan kegiatannya sejak tiga pekan terakhir.

"Aksi masyarakat ini tidak bisa dibenarkan. PT SNN adalah pemegang HGB atas lahan tersebut, kita membayar pajak kepada negara setiap tahun. Tapi hingga saat ini kita tidak bisa melaksanakan kegiatan. Kita sudah ikuti kemauan masyarakat untuk bermediasi. Hingga tiga kali. Tapi masyarakat terus menerus menghalangi kita. Hal ini sudah membuktikan, bahwa mereka tidak ingin mencari solusi untuk kedua belah pihak. Mereka ingin memaksakan kehendak memiliki lahan tersebut,” ungkap Indah.

BACA JUGA: ATR/ BPN Kabupaten Sukabumi: Lahan Pasirdatar dan Sukamulya Secara Hukum Dikuasai PT SNN

Ia juga mempertanyakan, kejelasan oknum yang selalu mengatasnamakan masyarakat Desa Sukamulya dan Pasirdatar. "Apakah benar mewakili masyarakat dua desa tersebut. Kita dapat informasi dari warga setempat, di Desa Sukamulya, bahwa sebagian besar para penggarap di tanah PT SNN adalah pendatang dan pemodal dari luar desa."

Indah menambahkan upaya perusahaan untuk mendapatkan haknya dan melaksanakan kewajibannya selaku pemegang HGB akan terus dilakukan. Bahkan mediasi yang difasilitasi Pemkab Sukabumi, sudah dua kali dilakukan, dengan hasil pembentukkan tim kecil.

BACA JUGA: Sengketa HGB Pasirdatar Indah Kabupaten Sukabumi, SPI Minta Bupati dan Gubernur Turun Tangan

Namun, sekalipun telah dilakukan mediasi sebanyak tiga kali, di mana mediasi pertama diinisiasi oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 0607 Sukabumi yang juga dihadiri oleh pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Mediasi kedua dan ketiga, difasilitasi oleh Pemkab Sukabumi yang juga dihadiri pihak BPN, Kodim, dan Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi serta jajarannya.

Dalam setiap hasil mediasi, BPN selalu menegaskan bahwa berdasarkan sertifikat yang dikeluarkan, PT SNN adalah selaku pemegang HGB sah atas lahan kurang lebih 320 hektar di Desa Sukamulya dan Pasirdatar. Rencananya, PT SNN akan membagun agrowisata di lahan tersebut.

BACA JUGA: Adukan Konflik HGB PT SNN, Petani Pasirdatar Indah Kabupaten Sukabumi Datangi Staf Presiden

“HGB-nya masih berlaku sampai 24 September 2024, masih tujuh tahun lagi. Secara hukum hal itu masih berlaku. Hukum positif harus dihormati. Itu kan penjelasan BPN Sukabumi dalam setiap mediasi,” pungkas Indah.

Terkait keberadaan oknum masyarakat tetap menghalangi PT SNN melakukan kegiatan di lahannya. GM PT SNN, Kadar, mengatakan, "melihat hasil tiga kali mediasi, perusahaan berkesimpulan, petani penggarap tidak memiliki iktikad baik melaksanakan hasil mediasi, tidak taat hukum, dan tidat taat kepada pemerintah dan negara."

BACA JUGA: Petani Penggarap Pasirdatar Indah Kabupaten Sukabumi, Kembali Hentikan Alat Berat PT SNN

Sementara, salah seorang warga Desa Sukamulya, Dedi menegaskan, selama ini mereka tidak terlibat dalam aksi-aksi penolakan tersebut. “Petani penggarap yang menolak tersebut adalah pendatang dari luar. Kemungkinan mereka tahu, bahwa tanah tersebut bukan tanah mereka, tapi ada yang mengimingi-imingi tanah itu jadi lahan milik mereka," kata Dedi.

Terkait kisruh yang terus terjadi dalam satu bulan terakhir di wilayahnya, Dedi menambahkan, "Kami sangat terganggu. Katanya mereka mengatasnamakan kesejahteraan masyarakat, tapi masyarakat yang mana? Puluhan tahun petani pendatang itu menggarap, tidak bayar sewa, tidak bayar pajak, setahun bisa dapat ratusan juta. Bahkan para petani pendatang menyewakan dan memperjualbelikan lahan garapan ke pihak lain. Bisa dicek kok."

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Nasional31 Januari 2025, 12:14 WIB

Diesel X: Inovasi BBM Ramah Lingkungan dari Pertamina yang Hemat dan Bertenaga

Diesel X, inovasi BBM rendah sulfur dari Pertamina, hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi rendah. Berstandar EURO V, bahan bakar ini cocok untuk industri berat, mendukung energi bersih dan berkelanjutan!
Pertamina resmi meluncurkan Diesel X! BBM rendah sulfur berstandar EURO V ini hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi lebih bersih. Langkah maju menuju energi berkelanjutan! (Sumber : Instagram/@tempodotco)
Bola31 Januari 2025, 12:00 WIB

Persib Bandung Punya Jurus Baru untuk Cetak Gol, PSM Makassar Mesti Waspada!

Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025.
Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib).
Sehat31 Januari 2025, 11:41 WIB

Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi

Pare (Momordica charantia) adalah tanaman yang sering dikenal dengan nama bitter melon dalam bahasa Inggris. Tanaman ini memiliki rasa yang sangat pahit, tetapi menyimpan segudang manfaat kesehatan yang luar biasa.
Pare (Momordica charantia), Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi31 Januari 2025, 11:40 WIB

Ratusan Santri Al Hikmah Sukaraja Ikuti Latihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas Sukabumi

Pelatihan ini melibatkan Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi.
Suasana pelatihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/1/2025). | Foto: Istimewa
Life31 Januari 2025, 11:27 WIB

Kenapa Kita Susah Berhenti Makan Pedas? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Pernah ketagihan makanan pedas? Sensasi capsaicin menipu otak, memicu hormon bahagia, dan membuat sulit berhenti. Pedas juga menantang, menggoda selera, bahkan mengaburkan rasa kenyang. Simak faktanya di sini!
Kenapa makan pedas bikin nagih? 🌶️ Sensasi terbakar dari capsaicin memicu hormon bahagia, menambah adrenalin, dan bikin sulit berhenti. Tapi hati-hati, jangan sampai berlebihan!🔥 (Sumber : freepik/@jcomp)
Sehat31 Januari 2025, 11:23 WIB

Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk?

Rambutan, buah tropis yang kenyal dan manis, memang menjadi favorit banyak orang, terutama di negara-negara Asia Tenggara. Buah ini kaya akan vitamin C, serat, dan antioksidan, yang semuanya bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Rambutan, Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk? (Sumber : Freepik/@sukcao)
Nasional31 Januari 2025, 11:02 WIB

Aturan Baru Kuota 4 Jalur Penerimaan Murid Baru: Afirmasi Ditambah, Domisili Berkurang

Abdul Mu'ti menjelaskan dalam SPMB terdapat empat jalur penerimaan.
(Foto Ilustrasi) Sistem PPDB akan resmi diganti menjadi SPMB. | Foto: Istimewa
Entertainment31 Januari 2025, 11:00 WIB

Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif

Kabar kurang menyenangkan dari dari artis FTV, Larasati Nugroho yang mengalami kecelakaan di kawasan Ulujami, Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025 dini hari.
Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif (Sumber : Instagram/@larasati_nugroho)
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik