SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, gelar Razia Tertib Ramadhan, Senin (29/5). Razia yang dilakukan itu, merupakan implementasi dari Surat Edaran (SE) Bupati No 560/1559-Disnakertrans.
Anggota Sat Pol PP Warungkiara Zamzuri mengatakan, pada razia rutin ini, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran. “Selama tiga hari menggelar razia, kami belum menemukan permasalahan di lapangan. Alhamdulillah kondusif,†terang Zamzuri.
BACA JUGA:Â Polsek Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Sita 30 Ribu Petasan
Zamzuri berharap, hingga puasa selesai, masyarakat terus menjaga ketertiban dan kondusifitas lingkungan. “Surat edaran Bupati ini perlu didukung oleh semua pihak, agar wilayah kita aman, nyaman, dan tenteram†katanya.