SUKABUMIUPDATE.com - Terkait viralnya video orang yang alami halusinasi akut akibat mengonsumsi Flakka, narkotika jenis baru yang memiliki efek jauh lebih berbahaya dari kokain, cukup meresahkan berbagai kalangan.
Flakka, menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Deni Yus Danial, Senin (29/5), bisa menyebabkan kerusakan permanen pada otak.
BACA JUGA: Miliki 10 Paket Ganja, Acil Warga Ciheulang Tonggoh Kabupaten Sukabumi Diringkus Polisi
Flakka, menurut Deni, telah berjangkit di US, dan Eropa sejak beberapa tahun yang lalu, dan untuk mengantisipasi bahaya yang akan ditimbulkan, BNN dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, telah mengkaji narkotika sintetis jenis baru tersebut pada 2016 lalu.
“Saat ini Flakka telah diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), No 2 Tahun 2017 dengan nama kimia alfa PVP,†terang Deni Yus Danial kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Ada Ribuan Butir Thramadol Saat Remaja Pondokleungsir Kabupaten Sukabumi Pencuri Rambu Ditangkap
Ditambahkan, dalam perkembangannya, kandungan zat aktif yang mengancam dan harus diwaspadai adalah fentanyl derifat, yang memiliki potensi sepuluh ribu kali lebih kuat dari pada morfin atau 100 kali lebih kuat dari pada heroin.
“Zat ini telah dikaji pada 15-16 Mei 2017, dan telah diajukan ke Kemenkes RI, untuk dimasukkan sebagai Golongan I dalam Lampiran UU Narkotika (UU 35/2009),†pungkas Deni.