SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, lakukan pembayaran kompensasi tegakan pohon milik warga yang terlintasi pembangunan Jalan Simpang Loji-Geopark Ciletuh, Kabupaten Sukabumi, Rabu (24/5). Pembayaran dilakukan di Kantor Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan.
Pantauan sukabumiupdate.com, dalam pembayaran itu tim Dinas Bina Marga Provinsi Jawa barat, melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, dan tim pengawal pembangunan Jalan SImpang Loji, dari Desa Sangrawayang.
BACA JUGA:Â Belum Perbaiki Jalan Ciracap Kabupaten Sukabumi, Dinas Bina Marga Jawa Barat Pasang Banner
“Yang menerima pembayaran kompensasi ini, berasal dari dua desa, yakni, Desa Loji dan Desa Sangrawayang,†terang Kepala Seksi Pembangunan Badan Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah II Sukabumi Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Ruhiyat kepada sukabumiupdate.com.
Ruhiyat mengatakan, untuk bangunan rumah ataupun pagar warga yang ikut tertabrak pembanguan Jalan Simpang Loji, juga akan mendapatkan penggantian. "Bila pagar rumah yang tertabrak, kami akan ganti dengan pagar lagi,†ungkapnya.
BACA JUGA:Â Jalan Mirip Kolam, Fraksi Hanura: PU Binamarga Kabupaten Sukabumi Carikan Solusi
Sementara Ketua Tim Pengawal Pembanguan Jalan Simpang Loji, yang juga Ketua Karang Taruna Desa Sangrawayang, Gojin mengatakan, sudah selayaknya warga dari dua desa itu mendapatkan kompensasi.
“Warga sempat khawatir, karena tidak ada kepastian sebelumnya. Alhamdulillah hari ini terwujud,†katanya.