SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Daerah Sukabumi, serahkan bantuan kepada 368 imam masjid, pada acara Laitul Ijtima Selasa (23/5). Bantuan itu berupa Insentif Guru Tangguh dan Al-Qur‘an. Selain itu, bantuan juga diberkan ke Badan Hisab dan Ruqyah.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, pemberian bantuan itu merupakan salah satu momentum paling istimewa dan paling kondusif bagi kaum Muslimin, secara individual maupun komunal, dalam upaya penempaan, perbaikan, dan perubahan untuk mencapai tingkat keimanan, ketaqwaan dan keshalehan lebih tinggi.
BACA JUGA:Â Ini Cara GASAK 46 Warungkiara Kabupaten Sukabumi Peringati Harkitnas
Dikatakan pula, sebentar lagi umat Islam akan menjalani ibadah Puasa. Puasa yang sesungguhnya, kata Marwan, adalah pelaksanaan ibadah yang menghasilkan manfaat dan hikmah, baik bagi individu seperti munculnya sikap solidaritas dan kepekaan sosial, maupun bagi kolektif seperti ditandai dengan perubahan sosial di masyarakat ke arah lebih baik.