SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi angkat bicara soal deklarasi Gerakan Bupatikan Adjo Sardjono (GBP) oleh salah seorang anggotanya, dari Franksi Partai Gerindra, Ade Dasep.
Menurut Agus, sebagai pimpinan di DPRD dirinya merasa prihatin dengan pernyataan Ade Dasep tersebut, karena masih ada anggota dewan yang berpikiran sempit. Sebagai pimpinan DPRD, dirinya akan segera memerintahkan Ketua Fraksi Gerindra, agar melakukan pembinaan dan tidak ada lagi pernyataan yang mempermalukan anggota dewan dengan pernyataan yang tidak penting.
BACA JUGA:Â Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Deklarasi Gerakan Bupatikan Adjo Sardjono
"Kita meminta agar pimpinan fraksi gerindra dan ketua partai gerindra untuk melakukan pembinaan karena hal hal demikian tidak etis disampaikan oleh seorang anggota dewan. Karena secara konstitusional Marwan Hamami-Adjo Sardjono itu sampai 2020 masih bupati dan wakil bupati," jelas Ketua DPRD, Agus Mulyadi, kepada sukabumipdate.com, Selasa (23/5).
Menurut Agus, etikanya ketika menyampaikan hal hal demikian menjelang Pilkada yang akan datang boleh-boleh saja, akan tetapi saat ini secara konstitusional pimpinan Marwan-Adjo sampai 2020.
BACA JUGA:Â Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ogah Ladeni Ade Dasep
Sementara wakil ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Jaenudin menambahkan, seharusnya Ade Dasep paham akan mekanisme gerakan apa yang dimaksud. Karena menurutnya, bupati dan wakil bupati itu dipilih oleh rakyat secara langsung dan diberi waktu lima tahun untuk menyelesaikan tugasnya.
"Jadi kalau ada yang berpendapat seperti itu justru kita tahu takaran orang itu seperti apa gitu lho. Yang dapat memberhentikan bupati itu kan salah satunya mengundurkan diri meninggal, dan kena kasus pidana sesuai ancaman dalam KUHP. Selain itu kan tidak ada, kan gitu," jelas Jaenudin.
BACA JUGA:Â Ade Dasep Terancam PAW, 6 Kali Mangkir Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi
Kalaupun dikategorikan pemakzulan DPRD, itu juga pemakzulan yang direkomendasikan dari 3 item tadi yang melanggar konstitusi, baru bisa. Kalau alasan gerakan untuk 2020, mungkin, lanjut Jaenudin, berarti Ade Dasep mau bergerak mendorong untuk bupati di tahun 2020, itu masih dikatakan wajar, tetapi waktunya masih cukup lama.
"Kalau nanti mendorong Adjo, ya silakan aja, itu kan wajar, tapi waktunya masih cukup lama. Ditambah, itu bukan gerakan bupatikan Adjo, jadi konotasinya menjadi negatif. Kalau untuk ke sana 2020 itu tidak ada masalah, tapi untuk bicara tahun ini mendorong Adjo untuk menjadi bupati kemudian mengganggu pak Marwan kan itu beda lagi. Kalau kritik sih bagus, tapi yang kontruktif yang membangun tidak saling jegal," pungkasnya.