SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, meminta Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi ditingkatkan statusnya dari Kantor Kas menjadi Kantor Cabang. Pasalnya, Kantor Kas BPR Sukabumi ini telah melayani nasabah dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Ciemas, Ciracap, Surade, dan Cibitung.
Dukungan agar Kantor Kas BPR Sukabumi menjadi Kantor Cabang, bukan hanya datang dari nasabah. Bahkan dukungan datang masyarakat serta Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika).
BACA JUGA:Â TAHARA, Tabungan Primadona BPR Sukabumi untuk Masyarakat
“Pertimbangannya pelayanan yang dekat,†kata Kepala BPR Sukabumi Kantor Kas Surade, Ervi Andi kepada sukabumiupdate.com, Selasa (23/5).
Menanggapi hal tersebut, Ervi Andi mengatakan, sangat wajar akan permintaan tersebut. “Pelayanan yang diinginkan nasabah semuanya bisa diurus di sini. Apalagi realisasi pencairan pinjaman aturannya harus di Kantor Cabang yang ada di Jampang Kulon,†jelas Ervi.
BACA JUGA:Â Hingga Akhir April, DPK BPR Sukabumi Cabang Cibadak Rp17 Miliar
Jarak yang jauh ini, kata Ervi, yang membuat munculnya dukungan Kantor Kas menjadi Kantor Cabang. Tetapi untuk menjadikan Kantor Cabang, tidak semudah membalikkan tangan. “Harus ada izin dari Bank Indonesia serta kewenangan direksi serta pemilik. Kemudian juga harus dilihat dana pihak ketiganya, seperti tabungan dan deposito,†paparnya.
Ervi menambahkan, layanan terbaru BPR Sukabumi, yakni TAPAK atau Tabungan Pajak Kendaraan menjadi primadona di wilayah kerjanya.
BACA JUGA:Â TAPAK BPR Sukabumi Terbaik Kelima Nasional, Solusi Tertib Pajak Kendaraan Bermotor
“Sedikitnya ada dua keuntungan ikut program TAPAK ini. pertama, pemilik kendaraan bisa menyicil dengan cara menabung per bulan selama sepuluh bulan. Kedua, pemilik kendaraan tidak perlu ke Kantor Samsat, karena yang mengurus pembayaran pajak dilakukan oleh BPR Sukabumi,†katanya.Â