SUKABUMIUPDATE.com - Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (PDAM TJM) Cabang Palabuhanratu tegaskan, tempat ibadah di mana saja di Kabupaten Sukabumi, untuk memasang baru air PAM semuanya tidak di pungut biaya alias gratis.
"Tempat ibadah itu seperti masjid, majlis maupun tempat ibadah lain, itu pemasangan airnya gratis," kata Kepala Urusan Administrasi PDAM TJM Cabang Palabuhanratu, Maksum Firmansyah, kepada sukabumiupdate.com, Senin (22/5).
BACA JUGA:Â Rp250 Ribu, Biaya Sambungan untuk Keluarga Tak Mampu dari PDAM TJM Kabupaten Sukabumi
Namun, meskipun pemasangan air di tempat ibadah tersebut gratis, untuk persoalan pembayaran setiap bulan harus tetap dilakukan. Serta, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh pengaju pemasangan air tersebut seperti proposal ajuan yang dibuat oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), diketahui oleh RT dan RW, lalu diketahui kepala desa dan camat dengan penanggung jawab DKM itu sendiri.
"Dipastikan di dalamnya poin utama mohon minta bantuan pemasangan sambungan atas nama tempat ibadah, serta siap dan sanggup membayar rekening air tersebut setiap bulannya," beber Maksum.