SUKABUMIUPDATE.com -Â Belasan organisasi massa dan mahasisiwa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Tertindas (Almamater) laporkan Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz dan Direksi PT Anugerah Kencana Abadi (AKA) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/5).
Demikian dikemukakan Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewek Sapta Anugrah.
BACA JUGA:Â Soal Pasar Pelita, PN Sukabumi Undur Sidang Perdana Pemkot Melawan PT AKA
Selain itu, Almamater berencana akan melakukan demonstrasi di depan Balaikota Sukabumi pada hari ini, Selasa (23/5).
Laporan Almamater itu terkait dugaan tindak pidana korupsi atas penghilangan asset bangunan eks Pasar Pelita yang disinyalir tidak sesuai dengan yang disetorkan ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKA) Kota Sukabumi.
Kesebelas organisasi itu yakni, Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK KNPI) Cikole, Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Persatuan Umat Islam (PUI) Kompak, Appatis, Fraksi Rakyat, GPII, GMM, dan LKS.
BACA JUGA:Â Pedagang Pasar Pelita Laporkan Tipu Gelap PT AKA ke Polres Sukabumi Kota
Juru bicara Almamater Iqbal Masagi kepada sukabuiupdate.com mengatakan, dalam pelaporan itu, pihaknya menyerahkan sejumlah data atas penjualan dan perhitungan penjualan reruntuhan Pasar Pelita yang diduga diselewengkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi.
“Semua berkas sudah kami serahkan langsung ke KPK agar segera ditindaklanjuti. Dan alhamdulillah KPK merespon dengan baik, bahkan kontak KPK sudah ada di tangan kami untuk mengetahui perkembangan selanjutnya,†terang Iqbal.
Selain melaporkan dugaan korupsi oleh Wali Kota, Iqbal menerangkan, juga diaporkan soal down payment (DP) atau uang muka yang dibebankan kepada pedagang, namun hingga kini gedung Pasar Semi Modern yang dijanjikan belum dibangun.
BACA JUGA:Â Pedagang Pasar Pelita Kota Sukabumi Ontrog Kantor PT AKA
“Kami berharap KPK menindak tegas pelaku penggelapan uang Negara. Kasihan para pedagang, nasib mereka terkatung-katung†tegasnya.
Selain melaporkan ke KPK, sebut dia, Almamater juga berencana akan melakukan aksi demonstrasi pada Selasa (23/5) besok di depan Balaikota Sukabumi. â€Aksi demonstrasi ini sebagai bentuk tindaklanjut dan pengawalan kasus Pasar Pelita hingga tuntas,†katanya.