SUKABUMIUPDATE.com - Hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2017, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi berhasil menjaring ribuan kendaraan roda dua dan empat. Operasi digelar serentak di wilayah hukum Jawa Barat tersebut, dimulai sejak 9 hingga 22 Mei 2017.
Kepala Sat Lantas Ajun Komisaris Polisi (AKP) Azis Syarifudin mengungkapkan, jajarannya sudah melakukan operasi di beberapa lokasi rawan kecelakaan lalu lintas seperti di Jalan Bagbagan, Panyawelan Batusapi, dan Jalan Raya Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
BACA JUGA:Â Polsek Palabuhanratu Sikat Pengguna Knalpot Bising
"Hari ke 13 operasi, kita sudah melakukan pengaturan 2.582 kali, penjagaan 1.042, pengawalan 34, patroli 1.497, dan 2.404 kendaraan terkena tilang, baik roda dua maupun roda empat. Untuk kecelakaan lalu lintas masih nihil," ungkap Azis, kepada sukabumiupdate.com, Senin (22/5).
Azis berharap, agar para pengendara patuh saat berlalu lintas dan menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Terlebih saat ini menjelang Bulan Ramadhan, keselamatan berkendara nantinya dapat dirasakan untuk kepentingan bersama.
"Patuhi semua rambu dan peraturan lalu lintas, termasuk surat dan cek kendaraan. Ingat keluarga menunggu di rumah, hindari berkendara dengan kecepatan tinggi,†katanya.
BACA JUGA:Â Polsek Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Gelar Operasi Fungsi Lantas
Azis melanjutkan, dalam Operasi Patuh Lodaya ini, pihaknya bersama sama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi juga melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan umum, baik itu bus maupun angkot.
"Kita juga antisipasi jangan sampe terjadi kecelakaan bus atau angkutan umum lainnya akibat rem blong. Jalan di Sukabumi banyak tanjakan dan berbelok-belok, sehingga sangat rawan kecelakaan lalu lintas," tambah Azis.
Selain itu dalam Operasi Patuh Lodaya ini, dirinya menekankan larangan keras bagi kendaraan pick up mengangkut manusia, karena bukan peruntukannya. "Apabila terjadi laka lantas, tentunya dapat mengakibatkan korban cukup banyak. Antisipasinya dengan cara menindak pelanggaran tersebut," pungkasnya.