SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kampung Bojongwaru RT 18/06 Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Abduloh (50) dan Nana (57), mempertanyakan alasan penarikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atas nama Ani Nuraini (7) murid kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah Cadas Ngampar oleh Kepala Dusun Nagrak Hendra Gunawan.
“Saya tidak ngerti dan kecewa, kenapa kartu KIP anak saya diambil Kadus dua minggu lalu, dengan alasan anak saya sudah keluar dari sekolah,†ujar Abduloh kepada sukabumiupdate.com, di kediamannya, Jumat (19/5).
Padahal, jelas Abduloh, dirinya sudah mengatakan kepada Mandor kalau anaknya baru kelas 1 MI. “Pak Mandor hanya menjawab tidak tahu, karena perintah dari atas sambal mengambil KTP dan KK,†ucapnya.
BACA JUGA:Â Kadus Nagrak Ciracap Kabupaten Sukabumi Tarik KIP, Orangtua: Anak Saya Masih Sekolah
Â
Â
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Kecamatan Ciracap Enang Hasirin membenarkan adanya penelusuran KIP bagi pelajar yang sudah tidak bersekolah. Menurutnya, di kecamatannya, terdapat 502 pemegang KIP yang statusnya tidak sekolah.
"Penelusuran pemegang KIP yang berstatus tidak sekolah untuk sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah, sekolah lanjutan tingkat pertama, dan sekolah lanjutan tingkat atas. Siswi atas nama Ani Nuraini itu memang ada datanya," ujar Enang kepada sukabumiupdate.com, Jumat (19/5).
Â
Enang meyakinkan berdasarkan surat dari Kementerian Sosial (Kemensos), pihaknya akan melakukan pendataan ulang. "Alasan KIP Ani ditarik, karena dalam data tercantum namanya."
Â
BACA JUGA: Hari Ini, 1.000 Pelajar SD Kabupaten Sukabumi Terima Kartu Identitas Anak
Â
Sementara, Kepala Seksi Sosial Budaya (Kasi Sosbud) Burhanudin, total pelajar yang mendapat KIP di Kecamatan Ciracap sebanyak 3.208 umtuk semua tingkatan. Kartu itu disalurkan melalui Kantor Pos ke Kantor Kecamatan.
"Kami pada waktu itu mengundang pihak kepala desa, kepala sekolah, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan, dan Ketua PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia-red) untuk kordinasi pembagian KIP."
Diakui Burhanudin, pihaknya hanya meminta poto copynya, baik KIP, dan KK serta KTP. "Kami tidak menerima yang aslinya, dan berkasnya sudah di kirimkan ke Kantor Wilayah Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat di Bandung. Adapun KIP milik Ani Nuraini, harus dikembalikan, karena saya mengintruksikan mengambil aslinya, hanya poto copy saja."
Ditambahkanya, tujuan penarikan KIP yang asli hanya untuk yang sudah tidak bersekolah lagi atau sudah menikah. Sebagai penggantinya, pihaknya akan memberikan pelatihan agar bisa berwiraswasta dan mandiri, bekerjasam dengan Yayasan Sabililhak dan Kanwil Dinsos Provinsi Jawa Barat.