SUKABUMIUPDATE.com - Untuk menjaga stabilitas dan kualitas pelayanan publik terutama disektor pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan), pemerintah mengangkat calon pegawai negeri sipil (CPNS) di bidang pendidikan dan kesehatan, salah satunya adalah pengangkatan status Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi CPNS.
Oleh karenanya, Bupati Sukabumi Marwan Hamami memandang hal tersebut sebagai sesuatu yang patut disyukuri.
BACA JUGA:Â Bupati Sukabumi: Aparat Pemerintah Harus Jaga Integritas Pembangunan Wilayah
"Keberhasilan ini harus memompa moralitas, tanggungjawab, dan komitmen untuk melakukan yang terbaik," ujar Marwan, dalam sambutan Penyerahan Petikan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan CPNS dari Program PTT Kementerian Kehatan di lingkungan Pemerintah kabupaten Sukabumi bagi 169 Bidan PTT.
Pada kesempatan tersebut Bupati Sukabumi menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) CPNS kepada Perwakilan Bidan PTT.
BACA JUGA:Â Bupati Sukabumi: Larangan Tangkap Benur Lobster Dapat Timbulkan Masalah
Dikatakan pula, peran bidan sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan, memiliki peran dan tanggungjawab sangat besar dalam mengatasi permasalahan di bidang kesehatan. Sehingga dengan diangkatnya Bidan PTT menjadi CPNS, seyogyanya dapat berkontribusi dalam mengatasi permasalahan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA:Â Bupati Sukabumi: Pramuka Tidak Lagi Sekadar Mengisi Masa Senggang
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan penghargaan atas dedikasi tenaga Bidan PTT yang selama ini telah menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat, khususnya yang berada dipelosok terpencil.
"Dengan diangkatnya sebagai CPNS, diharapkan agar dapat meningkatkan dedikasi dan pengabdian untuk dapat melayani masyarakat lebih baik," pungkas Marwan.