SUKABUMIUPDATE.com - Musyawarah yang mempertemukan pengurus angkutan kota (angkot) 36 jurusan Cibadak-Cikidang dengan pengemudi kendaraan pick up, yang digelar di Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perhubungan Terminal Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/5) pagi, seakan belum mampu meredam protes para supir angkot.
Meski mereka paham dan menyetujui beberapa poin kesepakatan yang dihasilkan dalam musyawarah tersebut, para supir meminta pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perhubungan Terminal Cibadak untuk mengambil langkah tegas berupa penertiban kepada pengemudi pick up yang bandel mengangkut penumpang.
Seperti yang diutarakan Ade Haris (41) supir angkot Cibadak-Cikidang yang meminta petugas Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan kendaraan pick up yang masih mengangkut penumpang di dalam Terminal Cibadak.
“Saya hanya ingin segera ditertibkan, agar tidak lagi terjadi kisruh. Kami akan menaati peraturan dinas terkait, asal semuanya sepakat,†pinta warga Kampung Cilentabcikurutug RT 12/03, Desa Cicareg, Kecamatan Cikidang itu kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA:
Soal Kisruh Angkot vs Pick Up Cikidang Kabupaten Sukabumi, Ini Poin Kesepakatannya
Protes Pick Up Tarik Penumpang, Angkot Cikidang Kabupaten Sukabumi Mogok Narik
Ketua Jalur Cikidang-Cibadak: Akan Terus Mogok Narik Jika Tuntutan Tak Diindahkan
Ketua Jalur Cikidang, Jaenudin (52) menegaskan, jika mobil touring atau pick up tidak memiliki izin trayek sehingga harus dilarang membawa penumpang ke Terminal Cibadak. “Itu kan mobil barang, bukan untuk mengangkut penumpang,†katanya.
Jaenudin menegaskan, jika belum ada tindakan dari dinas terkait pihaknya akan menggelar aksi unjukrasa lagi walaupun sudah ada kesepakatan dalam musyawarah.
Sementara itu, Kepala UPTD Terminal Cibadak, Heri Sulaeman mengatakan, pihaknya pada Jumat (19/5) besok, akan menindaklanjuti keinginan supir angkot dengan turun langsung ke lapangan untuk mendinginkan suasana.
“Jika besok terjadi bentrok lagi, maka kami (Dishub-red) akan bertindak tegas,†pungkasnya.Â