SUKABUMIUPDATE.com - Soal tingginya angka perceraian di Kabupaten Sukabumi, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Palabuhanratu akui bahwa Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) masih belum maksimal.
Kepala KUA Kecamatan Palabuhanratu, Asep Akmal Hasan kepada sukabumiupdate.com menerangkan, sejauh ini, keberadaan dan peran BP4 masih ada dan sangat besar sebenarnya. Namun, kursus yang dilaksanakan untuk pasangan pranikah masih dilaksanakan setiap hari Senin dan Kamis.
"Sampai hari ini BP4 masih menggunakan kantor urusan agama ruanganya. Kita sebenarnya inginya punya ruangan khusus untuk tempat BP4 supaya ruangan nikah sama BP4 tidak disatukan. Dan idealnya, memang harus memiliki ruangan masing-masing, tapi sekarang tidak ada lagi jadi mau bagaimana lagi. Kami manfaatkan saja ruangan yang ada,"kata Asep.
BACA JUGA:
Januari 2016-Maret 2017 Ada Ribuan Kasus Perceraian, Sekda Kabupaten Sukabumi: Jangan Asal Nikah
Angka Perceraian Tinggi, LKPPM Sukabumi: BP4 Bubar Apa Hanya Formalitas?
Januari-Maret, PA Cibadak Kabupaten Sukabumi Sidangkan 272 Perkara Perceraian
Ia mengatakan peran BP4 yang sangat besar, karena selain memberikan pelatihan kursus kepada pasangan yang akan menikah, juga sosialisasi kepada masyarakat, remaja, atau pemuda yang belum nikah.
Baru-baru ini, kata dia, BP4 lakukan kursus pranikah terhadap mahasiswa, dan pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pendopo. "Secara prosedural, kita juga ikut menyelesaikan kasus rumah tangga dengan memberikan bimbingan konseling karena kita pun menginginkan keretakan rumah tangga ini berakhir," beber Akmal.
Namun demikian, karena memang, ruangan terbatas tadi, Akmal menegaskan setiap calon yang akan menikah dijadwalkan mengikuti bimbingan hari Senin dan Selasa saja agar tidak mengganggu aktivitas lainnya di kantor KUA. "Ya seperti itu tadi, terbatas ruangannya maka saya sudah minta diperluas," tegasnya.