SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 21 unit kendaraan terjaring dalam Operasi Gabungan (Opsgab) Penegakan Perda Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Jalan Lingkar Selatan, Cibolang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/5).
Operasi yang melibatkan puluhan personil Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi dan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi tersebut, selain menjaring angkutan barang yang melanggar jam operasional juga mengecek kelaikan kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan, Thendy Hendrayana mengungkapkan, operasi yang dimulai sejak pukul 08.30-10.45 WIB berhasil menjaring sebanyak 21 unit kendaraan angkutan barang dan umum dari total 76 kendaraan yang diperiksa.
BACA JUGA:
Tilang Puluhan Truk dan Cek Kelaikan Bus Wisata, Opsgab Cicurug Kabupaten Sukabumi
Satu Forklift dan Belasan Pelanggar Terjaring Opsgab di Cicurug Kabupaten Sukabumi
Opsgab Penegakan Aturan Waktu Operasional Angkutan Barang di Kabupaten Sukabumi Segera Digelar
“Kendaraan yang ditindak semuanya diberi tilang, yakni sembilan unit kendaraan angkutan tambang, enam unit angkutan AMDK dan enam unit angkutan umum jenis Colt,†ungkapnya.
Menurutnya, dari hasil operasi tersebut juga dilakukan penundaan operasi satu unit Colt jurusan Sukabumi-Bogor karena tidak laik jalan setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan. “Iya ada satu unit angkutan umum jenis Colt yang kita tunda operasionalnya dan dikembalikan kegarasai, karena secara teknis tidak laik jalan,†katanya.