SUKABUMIUPDATE.com - Maraknya keberadaan orang gila (orgil)di wilayah Pajampangan dan Palabuhanratu beberapa waktu terakhir, menjadi perhatian serius wakil rakyat yang duduk di Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi.
"Saya merasa prihatin dengan banyaknya orang gila tersebut, karena persoalan ini merupakan masalah sosial serius yang harus mendapatkan penanganan serius juga," tandas Anggota Komisi IV, Badri Suhendi kepada sukabumiupdate.com, Kamis (11/5).
Menurut Badri, orang gila yang ada di Jampang maupun Palabuhanratu seperti rutinitas yang ketika di tertibkan selalu saja ada. Solusinya, perlu adanya sinergitas antara pemerintah daerah (Pemda), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), dinas sosial, pemerintah provinsi (Pemprov) juga dengan Pemda tetangga seperti Bogor dan Cianjur.
"Kalau tidak ada penanganan serius itu bisa sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu estetika dan image kota bersangkutan," katanya.
BACA JUGA:
Soal Orang Gila Marak di Surade Kabupaten Sukabumi, Sekmat: Bingung Lah
Marak Orang Gangguan Jiwa di Surade Kabupaten Sukabumi
Warga Resah, Orang Gila di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Kian Bertambah
Badri mengatakan, kedatangan orang gila yang hilir musik terus berganti memang tidak diketahui dari mana datangnya. Namun tetap saja, pihak pemerintah harus pro aktif dalam menertibkan dalam rangka menjaga estetika kemudian juga menjaga etika tatakrama.
Artinya, lanjut Badri, tidak mungkin membiarkan orang gila itu misalkan dengan telanjang, ditambah norma dan etikanya sudah tidak masuk sebagai adat warga Timur, maupun warga Muslim secara umum.
"Harapan saya sebagai warga masyarakat dan selaku anggota DPRD, pemerintah segera mengambil langkah penertiban sekaligus berkoordinasi dengan komponen yang ada. Ketika di tertibkan oleh Sat Pol PP, Dinsos atau dinas lainnya, jangan lepas tangan. Ini harus sinergi semua elemen," pungkasnya.