SUKABUMIUPDATE.com - Lembaga Kajian Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat (LKPPM) Sukabumi menuding, tingginya angka perceraian di Kabupaten Sukabumi karena tidak adanya pembinaan pra nikah yang dilakukan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Kantor Urusan Agama (KUA).
Padahal, pembinaan pra nikah penting dilakukan oleh BP4 KUA di setiap daerah. Namun, menurut LKPPM, peran lembaga tersebut saat ini entah ke mana. "BP4 itu sekarang ke mana, apa bubar atau formalitas saja, padahal kalau BP4 aktif, fungsi dan manfaatnya jelas bisa terasa bagi pasangan pra nikah," jelas Ketua LKPPM Sukabumi, Sukitman Sudjatmiko kepada sukabumiupdate.com, Rabu (10/5).
BACA JUGA:
Januari 2016-Maret 2017 Ada Ribuan Kasus Perceraian, Sekda Kabupaten Sukabumi: Jangan Asal Nikah
Sekda Kabupaten Sukabumi Akan Dalami Kerugian Akibat Tower Tidak Berizin
Sekda Kabupaten Sukabumi: Karakter Berbeda, Pendekatan Pun Harus Khas dan Beda
BP4 yang di bentuk tahun 1961, merupakan organisasi perkumpulan yang bersifat sosial sudah seharusnya dibangkitkan kembali untuk mendampingi pasangan pra nikah. Karena, kata Sukitman, BP4 merupakan mitra Kementrian Agama (Kemenag) dan instansi terkait lain yang bisa meningkatkan kualitas perkawinan dengan cara membimbing, membina dan mengayomi keluarga muslim.
"Kalaupun BP4 tidak berjalan, ya sudah semestinya pemerintah daerah bisa membuat lembaga lain yang mengurus hal tersebut, minimal sama lah," kata Sukitman.
Dirinya berharap, pihak Kemenag bisa mengintruksikan kepada setiap KUA agar pasangan pra nikah bisa mengikuti bimbingan di BP4 atau lembaga lain yang nantinya di bentuk Pemerintahan Daerah (Pemda) sebelum melakukan pernikahan, agar tingginya angka perceraian sedikit banyak bisa berkurang.
"Meskipun ada hal lainnya yang menyebabkan perceraian, namun minimal ada upaya yang jelas dari Kemenag untuk menekan tingginya angka perceraian tersebut apalagi kelembagaannya sudah jelas ada," tegasnya.