SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi beberapa waktu lalu gencar menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang kerap menjadi biang kemacetan di Jalan Raya Palabuhanratu, tepatnya di depan Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu.
Namun sayangnya, hal tersebut tidak memberi efek jera kepada para pelanggar, meski sudah dipasangi rambu dilarang parkir, masih saja ada kendaraan umum dan angkutan barang diparkir di area yang diarangan.
"Kok angkutannya gak parkir di halaman parkir pasar, padahal kan sudah dipasang tanda dilarang parkir. Kenapa petugas nggak melakukan tindakan ya," ujar salah seorang warga Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Wildansyah (33) kepada sukabumiupdate.com, Senin (8/5).
BACA JUGA:
PKL Kembali Berjualan di PSM dan Pantai Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi
PKL Pantai Citepus Palabuhanratu Bongkar Sendiri Lapak Dagangan
Penataan PKL Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Terus Bergulir
Wildansyah mengatakan, kalau dirinya mengeluhkan kondisi lalu lintas depan PSM Palabuhanratu yang sering kali tak teratur dan terjadi kemacetan. “Padahal sudah ada larangan parkir, tapi tetap saja macet. Belum cukup angkot yang ngetem di pinggir jalan, sekarang ditambah banyak PKL yang berjualan. Tambah parah macetnya,†keluhnya.
Menanggapi masalah tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Azis Syaripudin menjelaskan, pihaknya sejauh ini belum menemukan solusi terkait kemacetan tersebut. "Belum ada solusi karena masih banyak PKL di sana. Kendaraannya yang salah, atau rambu rambunya yang salah. Karena sebelumnya ada rambu boleh parkir," ujarnya.
Sementara, sampai berita ini diturunkankan, kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi masih belum bisa dikonfirmasi.
Â