SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (DPN Gerbang Tani) Muhaimin Iskandar menegaskan, jika dirinya telah mengirim surat “Cinta†kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, berisi permintaan agar mempertimbangkan aturan pelarangan menangkap benur (benin lobster) dan pemakaian jaring cantrang.
"Saya sudah mengirimkan surat cinta untuk Mentri Susi, saya katakan terimalah surat cintaku dengan mempercepat kesejahteraan rakyat, jangan tolak surat cintaku dengan membuat aturan yang menghalangi kesejahteraan rakyat," jelas Pria yang akrab di sapa Cak Imin tersebut saat memberikan sambutan di Hari Nelayan ke 51 di Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (6/5).
Menurut Cak Imin, persoalan kelestarian alam laut di Indonesia jangan diragukan lagi. Karena dari zaman nenek moyang, laut tetap lestari dan berdaya.
"Nelayan tahu bagaimana caranya menjaga kelestarian laut, tidak usah di ragukan lagi. Insha Allah nelayan Kabupaten Sukabumi bersatu padu menjaga kelestarian laut kita," bebernya.
BACA JUGA:
Soal Keluhan Nelayan Ujunggenteng, Ini Tanggapan Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi
Tari Selamat Datang Sambut Cak Imin di Hari Nelayan Ujunggenteng Kabupaten Sukabumi
Ribuan Nelayan Ujunggenteng Kabupaten Sukabumi, Sambut Kedatangan Cak Imin
Ditegaskannya, prioritas aturan seyogyanya merupakan prioritas kesejahteraan masyarakat nelayan yang didahulukan, baru kemudian regulasi atau aturan yang di buat untuk mengatur semuanya.
"Tidak boleh mengganggu perut dan kesejahteraan nelayan, tidak boleh ada kemiskinan di masyarakat nelayan, nelayan harus makmur dan sejahtera," tegasnya.
Cak Imin mengaku tidak membenci Menteri Susi dalam permasalahan ini, ditambah kedekatan dirinya dengan Presiden Joko Widodo sangat memungkinkan terkait aturan tersebut bisa diselesaikan dengan baik serta dengan catatan, semua pihak bisa bersama-sama memperjuangkan hak itu baik di tingkatan DPR maupun nelayan.
"Saya minta Bu Susi untuk bertemu langsung nelayan di sini, agar merasakan langsung apa yang dirasakan masyarakat nelayan di sini, dan secepatnya mencabut aturan tersebut," pungkasnya.