SUKABUMIUPDATE.com - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (POLSEk) Palabuhanratu, Sabtu (6/5) kembali menggelar Operasi Giat Ops rutin fungsi lalu lintas (lantas). Sejumlah pengguna kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran, terjaring dalam operasi yang digelar dari Pukul 08.00-08.45 WIB.
Hasilnya, sebanyak enam surat tilang dikeluarkan petugas dalam operasi yang digelar di depan Mapolsek Palabuhanratu, Jalan Kidangkencana, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA:
Polsek Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Gelar Operasi Fungsi Lantas
Polantas Polres Sukabumi Gelar Razia Jelang Pelaksanaan KTL
Dua Pengendara Sepeda Motor Terjaring Operasi Simpatik di Cikembar Kabupaten Sukabumi
Kanit Reskrim Polsek Palabuhanratu, Inspektur Dua (IPDA) Syaripudin mengungkapkan, sasaran operasi adalah para pengendara sepeda motor dan roda empat yang melintas di Jalan Kidangkencana. Setelah berhenti, petugas langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan lainnya.
"Setiap pengguna kendaraan bermotor harus dilengkapi dengan surat-surat, seperti STNK dan SIM. Termasuk kelengkapan saat berkendaraan seperti helm dan lainnya,†ungkapnya.