SUKABUMIUPDATE.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Sukabumi, menggelar aski unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Sukabumi, Kota Sukabumi, Kamis (4/5).
Massa dari berbagai Organisasi Massa (Ormas) Islam Kota dan Kabupaten Sukabumi tersebut, mengawali aksinya dengan menggelar long march dari Lapang Merdeka sambil membawa atribut seperti poster wajah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Aksi unjukrasa tersebut, dilakukan karena massa menilai tuntutan 1 tahun yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok sangat ringan.
BACA JUGA:
Massa HTI Berunjuk Rasa di Kota Sukabumi
Ombudsman Kritik Jaksa Agung Soal Status Ahok
Sidang Penistaan Agama, Pengacara Minta Hakim Bebaskan Ahok
Dalam aksinya, massa menuntut agar Ahok dituntut dengan hukuman yang lebih berat. “Bila tuntutan kami hari ini tidak ditindaklanjuti, maka seluruh ormas Islam akan kembali melakukan aksi,†ujar Ustadz Ece Suhendar perwakilan salah satu ormas Islam.
Usai berorasi di Kantor Kejari Sukabumi, massa langsung bertolak ke Pengadilan Negeri Sukabumi. Ratusan aparat Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi mengawal jalannya aksi. Aksi unjuk rasa tersebut sempat memanas, akibat massa salah satu ormas meneriakkan aparat keamanan bukan Muslim karena tidak ikut mengucap takbir.
Kontan seluruh anggota polisi yang sedang berjaga, membalas teriakan tersebut. Beruntung kejadian ini tidak berlangsung lama, karena kedua pihak sama-sama menenangkan anggota dan massa pengunjuk rasa.
Massa juga sempat menginjak poster wajah Ahok dibalik teralis besi bertuliskan: “Penjarakan atau Binasakan Duta Penghina Ulama dan Agamaâ€.