SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah bangunan megah berdiri di atas lahan kurang lebih 650 meter persegi di Kampung Cigaru RT 08/02, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, dibiarkan kosong hingga berpuluh tahun.Â
Bagunan itu terlihat kurang terawat. Di atas bangunan, terdapat papan nama sebuah koperasi, walau demikian, tidak ada aktivitas koperasi di sana.
Keterangan diperoleh sukabumiupdate.com, Selasa (2/5), bangunan itu milik Abdullah warga negara Arab Saudi. Namun dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), bangunan dan lahan itu atas nama Fahrizal yang disebut-sebut anak dari Abdullah.
Abdullah membangun villa itu untuk beristirahat apabila melancong ke Indonesia. Namun kabar menyebutkan, bangunan itu sengaja dibuat untuk menampung calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Menurut pengakuan pengelola, Engkos, warga Kampung Cigaru RT 07/02, rumah besar itu dibangun pada 1998 dan selesai sekitar 2001, serta belum sempat dihuni pemiliknya. Pada 2004, Abdullah dikabarkan berangkat ke Aceh, sebelum provinsi itu diterjang bencana tsunami.
“Namun semenjak tsunami menerjang wilayah itu, Abdullah tidak pernah lagi datang mengunjungi villanya. Hingga kini, kami tidak tahu di mana keberadaannya,†terang Engkos.
BACA JUGA:
Ditinggal ke Warung, Dapur Rumah Warga Cibunarjaya Kabupaten Sukabumi Hangus Terbakar
Ini Penampakan Rumah Baru Janda Tiga Anak Huni Gubuk Bambu di Cibadak Kabupaten Sukabumi
Jalan ke Rumah Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Rusak Parah, Warga Kutajaya Tanam Pohon
Sebelum dibeli Abdullah, lahan itu milik Sumarja, warga Kampung Cigaru RT 08/02. Hingga kini lahan tersebut belum bersertifikat dan hanya memiliki dokumen akte jual beli.
Engkos mengatakan, dari pada kosong, ia bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Kertajaya mempersilaka warga untuk menghuni villa tersebut.Â
“Dulu sempat ada yang mau menempati gedung utama untuk dijadikan Kantor Koperasi. Namun tanpa alasan yang jelas, pemilik koperasi itu tak lagi menempatinya. Padahal pihak desa sudah mempersilahkan,†ujarnya.
Sementara Kepala Urusan Pembangunan (Kaur Pem) Desa Kertajaya, Asep Nana Sobarna (31) menerangkan, bangunan vila itu sebagian dipergunakan keluarga yang bekerja di Kantor Desa.
Namun tidak pernah ada yang mau menempati bagian utama villa tersebut. Mungkin seram kali yah,†sebut Asep.
Kendati dalam keadaan kosong, ujar dia, setiap tahun bangunan itu lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “PBB nya sebesar Rp600 ribu per tahun,†tambah dia.
Pihak Pemdes Kertajaya, sebut dia, belum berpikir untuk menjadikan villa itu menjadi aset desa. “Kendati dari pihak pengelola sudah mengkomunikasikan mengarah disetujui. Andai memang kelak ada pihak keluarga pemilik villa yang mempertanyakan, akan diserahkan, atau diganti dengan konpensasi sesuai. Tapi ini mah masih anda-andai saja,†kata Asep.