SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumim, Iyos Somantri, buka Desk Konsultasi/Pendampingan Pembahasan Laporan Kinerja Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 dan Perjanjian Kinerja Tahun 2017, di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Selasa (2/5).
Sekda menerangkan, Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan wujud pertanggungjawaban secara periodik atas kinerja pencapaian Visi Dan Misi Pemerintah Daerah, juga sebagai tolok ukur keberhasilan atau kegagalan pelaksana dari suatu program dan kegiatan dalam pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Secara eksternal, laporan kinerja merupakan alat kendali dan penilai kinerja secara kuantitatif sebagai wujud transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah, dalam rangka menuju good governance dan clean governance.
BACA JUGA:
Sekda Kabupaten Sukabumi Ajak Instansi Peduli P4GN
Sekda Kabupaten Sukabumi Beri Arahan Bidan CPNS
Sekda Kabupaten Sukabumi: Perlu Arif Pecahkan Masalah Radikalisme dan Terorisme
“Sedangkan secara internal, laporan kinerja merupakan salah satu instrumen bagi kepala daerah, untuk memantau dan memacu peningkatan kinerja unit kerja yang ada dilingkungan pemerintah daerah,†terang Iyos.
Lebih lanjut dikatakan, penilaian laporan kinerja tahun 2016, Kabupaten Sukabumi mendapat fasilitasi dan pendampingan dari tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Saya berharap, kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh perangkat daerah, sehingga laporan kinerja pada tahun 2016 bisa mendapat predikat B,†paparnya.