SUKABUMIUPDATE.com – Bulan Ramadhan tahun ini akan dirasakan sedikit berbeda oleh masyarakat Kota Sukabumi, pasalnya pemerintah daerah rencananya tidak akan memberi izin Pasar Marema (Senggol) lantaran sering menjadi penyebab kemacetan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani.
Rencana tersebut ternyata juga didukung oleh seluruh Ketua Rukun Warga (RW) se Kota Sukabumi. Mereka sepakat, agar pasar yang digelar setiap bulan puasa tersebut untuk tahun ini ditiadakan.
"Adanya pasar Marema, jelas akan bikin macet jalanan. Ditambah pedagangnya kebanyakan bukan warga Kota Sukabumi, kasihan juga yang kepengen berjualan," ungkap Iing Solihin Ketua RW 07, Kelurahan/Kecamatan Gunungpuyuh kepada sukabumiupdate.com, usai acara Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) di Lapang Sepakbola Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdikpol Polri, Minggu (30/4).
BACA JUGA:
Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi: Surat PKS Pasar Pelita dari Wali Kota Tidak Jelas
DED Pasar Pelita Kota Sukabumi Kembali Berubah
PT PCI Belum Aman 100 Persen Bangun Pasar Pelita Kota Sukabumi
Dirinya berharap, pedagang kaki lima yang berada di pinggiran jalan bisa ditata dengan baik agar masyarakat merasa nyaman. "Ya kalau tidak ada relokasi, pedagang ditata dengan baik,†tuturnya.
Hal senada juga diutarakan, Yati Ketua RW 07 Kelurahan/Kecamatan Citamiang, dirinya sepakat tidak adanya Pasar Marema pada bulan Ramadhan nanti. "Kalau tidak ada, ya tidak jadi masalah. Hanya saja pedagang kaki lima juga ditempatkan dengan baik, jangan sampai jadi kumuh dan sampah berantakan. Kalau tetap seperti itu, sama saja dengan adanya pasar marema," tandasnya.
Sementara itu Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz mengaku, sudah menerima proposal mengenai akan diadakannya Pasar Marema saat bulan Puasa nanti. "Ya sebaiknya tidak diadakan saja, makanya tadi saya sampaikan kepada semua RW dan alhamdulillah mereka juga setuju," katanya.