SUKABUMIUPDATE.com - Paguyuban Pedagang Kaki Lima Cibadak Indah (Padakacida), mendukung rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) asalkan ada lahan pengganti untuk lokasi berjualan.
"Kami mendukung penuh upaya penataan ini. Tapi tolong, perhatikan hak-hak para PKL," ujar Ketua Padakacida, Arman Panji kepada sukabumiupdate.com, usai Deklarasi Pengurus Padakacida di Gedung Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah (BK3D) Cibadak, Kamis (24/7).
Menurut Arman, seluruh anggota Padakacida berjumlah 250 orang. Namun, jumlah tersebut tidak semuanya para PKL. Dirinya memastikan, selama Pemkab Sukabumi menindak sesuai dengan aturan, maka Padakacida akan mendukung. "Selama sesuai dengan aturan yang berlaku, kami mendukung," tegasnya.
BACA JUGA:
PKL Cisolok Kabupaten Sukabumi Minta Pindah Tempat Relokasi
Lebih Fresh Tanpa PKL, Pantai Baldes Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi
Bongkar Sendiri Lapak, PKL Citepus Kabupaten Sukabumi Minta Relokasi
Senada dengan Arman, Pengawas Padakacida, Yumaizar menambahkan, sebelum penertiban para PKL harus punya lahan pengganti untuk berdagang, strategis dan juga laik. "Jadi jangan nanti timbul masalah baru, makanya sebelum penertiban para PKL harus direlokasi ke tempat yang strategis."
Sementara itu Sekretaris Kecamatan Cibadak, Wawan Gunawan menjelaskan, rencana penertiban ini sudah di sampaikan kepada para PKL beberapa bulan sebelumnya melalui surat pemberitahuan sebanyak dua kali. Namun untuk pelaksanaannya belum bisa di lakukan, lantaran belum ada lahan untuk relokasi.
"Cibadak itu berbeda dengan Cicurug, karena belum ada lahan untuk merelokasi para PKL,†jelasnya.
Wawan juga mengungkapkan, Pemkab akan melaksanakan penertiban tanpa menimbulkan masalah. “Makanya, kita memikirkan area relokasi supaya PKL bisa beraktivitas. Kami tidak ingin menyelesaikan masalah dengan menimbulkan masalah,†ungkapnya.