SUKABUMIUPDATE.com – Direktorat Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam pemenuhan data kependudukan berupa akta kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun.
Pasalnya, Kabupaten Sukabumi menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jawa Barat dengan kepemilikan akta kelahiran mencapai 91,4 persen dan kedua di nasional melampaui target pemerintah 85 persen di tahun 2018.
“Kami dari pusat mengapresiasi kinerja Pemkab Sukabumi bersama dengan jajarannya, karena telah melampaui target kepemilikan akta kelahiran sebesar 85 persen secara nasional,†ujar Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Muhammad Masduki, usai menghadiri Gebyar 100 ribu akta kelahiran dan launching Kartu Identitas Anak (KIA), Rabu (26/4).
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan momentum penting dalam mewujudkan visi dan misi Presiden RI Joko Widodo melalui program Nawa Cita, salah satunya perbaikan kualitas pelayanan publik dengan penguatan desa/kelurahan serta kecamatan sebagai ujung tombak.
“Seluruh jajaran di Pemkab Sukabumi dari mulai Bupati, Wakil Bupati, legislatif, hingga dinas terkait sudah menunjukkan kinerja baik untuk membangkitkan semangat masyarakat akan pentingnya identitas kependudukan akta kelahiran bagi anak,†katanya.
BACA JUGA:
Wabup Sukabumi Ingatkan Pentingnya Pendidikan Agama
Wabup Sukabumi: Pemerintah Miliki Kewajiban Susun Program Pencegahan Limbah B3
Wakil Bupati Sukabumi, Ajak Fatayat NU Bangun Sektor Pendidikan
Terkait dengan Kartu Identitas Anak (KIA), dijelaskan Masduki, sebenarnya sudah dimulai oleh beberapa kabupaten dan kota yang menjalin kerjasama dengan pihak lain untuk mempermudah akses pelayanan di sektor pendidikan, kesehatan hingga perbankan bagi anak usia 0-18 tahun.
“Selain ada semacam insentif berupa kemudahan pelayanan, program KIA juga mengajarkan anak-anak untuk bisa hidup mandiri. Di mana mereka lebih berani ke rumah sakit, membeli buku hingga menabung sendiri,†katanya.
Secara nasional, ungkap Masduki, pemerintah menargetkan 80 persen dari total 78 juta anak usia 0-18 tahun mendapatkan KIA. “Saat ini sudah 78 persen anak di Indonesia yang ter-cover KIA,†ungkapnya.
Semenatar, Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono menegaskan, jika anak adalah aset bangsa dan harus dilindungi agar menjadi generasi penerus yang berkualitas. Sehingga salah satu program pembangunan di Kabupaten Sukabumi, bagaimana menata administrasi kependudukan.
“Fokus pembangunannya bagaimana meningkatkan cakupan kepemilikan Kartu Keluarga, KTP Elektronik, akta kelahiran dan kematian,†ucapnya kepada sukabumiupdate.com, usai menerima Piagam Penghargaan Pencapaian Target Nasional Akta Kelahiran kelompok 0-18 tahun dari Direktur PIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri, Muhammad Masduki.
BACA JUGA:
Marak Kasus HIV AIDS, DPD KNPI Kabupaten Sukabumi Gelar Seminar Hari Kartini
Ponpes Aitam Cikakak Kabupaten Sukabumi Peringati Isra Miraj Rasul SAW
Wabup Sukabumi Launching Yes I Do
Lebih lanjut Adjo mengatakan, pemberian KIA bagi anak usia 0-18 tahun merupakan identitas resmi yang diakui oleh negara. Kabupaten Sukabumi terpilih menjadi salah satu daerah model penerapan KIA, dari 524 kota dan kabupaten se-Indonesia.
Hal senada diutarakan Kadisdukcapil Provinsi Jawa Barat Abas Basari, menurutnya, Kabupaten Sukabumi berhasil menjalankan program akta kelahiran bagi 755.091 jiwa atau 91,4 persen dari total anak usia 0-18 tahun sebanyak 825.831 jiwa. “Capaian Pemkab Sukabumi dalam pemberian akta kelahiran, bukan hanya melampaui target di provinsi saja, melainkan nasional.â€
Sementara itu, Kadisdukcapil Kabupaten Sukabumi, Sopyan Effendy mengungkapkan, selain penyerahan akta kelahiran dan KIA bagi 1.000 anak, juga dibagikan alat komunikasi berupa tablet bagi 386 Petugas Registrasi Desa yang tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Sukabumi.
“Intinya, kami ingin memastikan kehadiran negara di tengah rakyat dengan memberikan pelayanan yang berkualitas berupa pemenuhan identitas kependudukan,†tandasnya.