SUKABUMIUPDATE.com - Terkait rencana Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Sukabumi Raya, Koordinator Wilayah (Korwil) V Jawa Barat, Freddy Sugara, yang akan melaporkan salah seorang pengurusnya ke polisi terkait tudingan menerima uang Rp100 juta dari PT Siam Cement Group (SCG/Semen Jawa) mendapat respon dari pengurus yang dipecat secara lisan.
“Kami mempersilakan Ketua GMBI melaporkan orang yang dituding menyebarkan fitnah. Dan kami mantan pengurus GMBI pun akan melakukan pelaporan terhadap Ketua GMBI itu. Soal apa yang hendak kami laporkan, belum bisa kami sampaikan kepada media," ujar Dicky Permana yang merupakan Panglima GMBI Distrik Sukabumi Raya, saat berkunjung ke redaksi sukabumiupdate.com bersama Sekretaris Distrik Azis Ramdani, dan Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) GMBI Kecamatan Gunungguruh, Agung Sugianto, Rabu (26/4).
Dicky mengatakan, banyak hal yang menjadi dasar pelaporan terhadap Ketua GMBI Distrik Sukabumi itu. “Awalnya kami diam. Karena kami sudah keluar dari kepengurusan GMBI secara lisan, namun tidak mendapat tanggapan positif dari ketua. Akhirnya kami bereaksi, karena banyak kalimat tidak sepantasnya diungkapkan. Itu yang membuat kami gerah dan akan mengambil jalur hukum,†ujar Dicky seraya menunjukkan hasil percakapan di handphone.
Rasa kesal bertambah, sebut dia, ketika Ketua GMBI itu menulis pesan dengan nada kasar kepada sejumlah mantan pengurus KSM GMBI. “Ada ancaman melalui pesan singkat, akan memukul, penjara, dan itimidasi lainnya kepada pengurus yang hendak keluar, makanya saya terjun langsung," ketus Dicky Permana.
BACA JUGA:
Merasa Difitnah Terima Rp100 Juta dari SCG, Ketua GMBI Distrik Sukabumi Raya Akan Lapor Polisi
Mau Gabung GMBI Sukabumi, Harus Bersih dari Alkohol dan Narkoba
Tadinya, persoalan internal ini tidak akan keluar ke publik, kalau Ketua GMBI mengedepankan musyawarah dalam setiap persoalan internal. “Kami menunggu itikad baik dari Ketua GMBI untuk menyelesaikan persoalan internal ini sebenarnya,†ujar dia menambahkan.
Sementara mantan (belum menerima surat pemecatan) Ketua KSM GMBI Kecamatan Gununguruh, Agung Sugianto mengatakan, tidak merasa memfitnah dan membuat status di media sosial bahwa Freddy menerima uang Rp100 juta dari SCG.
“Cuma waktu itu memang saya bercanda dengan teman di internal melalui pesan inbox media sosial, dan itupun tidak menyebut nama dia. Candaan itu tidak menyebut ada uang. Intinya, perjuangan membela warga Desa Sirnasari masuk angin, sehingga membuat warga tidak percaya terhadap dirinya,†terang Agung.
Agung mengatakan ini, karena telah menerima pesanpendek dari Freddy, dengan berbagai kata kasar yang menyudutkan bahkan mengancam akan memukul. Jika Freddy mau melapor, lanjut Agung, dirinya sudah siap menghadapi, karena tidak pernah membuat fitnah terhadap mantan ketuanya itu.
"Makanya kami akan lapor balik Freddy karena telah mengancam, termasuk dipaksa mengundurkan diri dari GMBI. Saya siap menghadapi dia, karena saya tidak pernah merasa menyebarkan fitnah terhadp Freddy. Bisa dilihat di media sosial saya,"tegasnya.