SUKABUMIUPDATE.com - Langkah para sopir angkutan umum trayek 09 jurusan Benda-Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang melakukan aksi protes ruas jalan nasional rusak parah, dengan cara lakukan aksi mogok jalan, diapresiasi aktivis Adang Edi Ridwan (60).Â
Menurut Adang, demonstrasi adalah hak warga negara yang dilindungi undang-undang. “Para sopir ini bayar pajak. Mereka mencari nafkah cengan cara mencari penumpang. Usaha mereka terganggu karena jalan rusak ini,†terang Adang kepada sukabumiupdate.com, Selasa (25/4).
Ia menambahkan, kerusakan jalan dan jembatan Pamuruyan yang sudah semakin parah itu, menimbulkan kemacetan yang berdampak terhadap berkurangnya pendapatan para sopir angkutan umum. Belum lagi biaya bahan bakar minyak (BBM), membuat kenyamanan dan kelancaran usaha terganggu.
BACA JUGA:
Ada LSM di Belakang PKL di Trotoar Cicurug Kabupaten Sukabumi
KPA Kabupaten Sukabumi Bentuk LSM Peduli AIDS di Berbagai Sektor
LSM UFC Nilai Kinerja BPS Kabupaten Sukabumi Lamban
“Pengeluaran sopir akibat macet ini kian bertambah. BBM jadi boros, jika biasanya sekali jalan menghabiskan tiga liter, bisa bertambah akibat macet. Belum lagi seharusnya bisa lima kali pulang pergi Benda-Cibadak, sekarang hanya tiga kali atau tiga rit,†jelasnya.
Dari itu, sebut dia, pihak yang berwenang dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi dan kepolisian dapat membantu dengan kewenangan yang dimilikinya.
“Pemerintah melalui dinas berwenang tolong sampaikan ke pemerintah pusat agar segera memperbaiki Jembatan Pamuruyan dan jalan rusak yang merupakan jalan nasional. Kalau terlanjur ambruk, jalur Sukabumi menuju Bogor dan Jakarta akan putus total, sebab tidak ada alternatif yang bisa dipergunakan,†katanya.