SUKABUMIUPDATE.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Sukabumi Raya, Koordinator Wilayah (KOrrwil) V Jawa Barat, Freddy Sugara meradang. Ia dituding oleh salah satu akun media sosial (medsos) menerima uang sebesar Rp100 juta dari PT Siam Cement Group (SCG/Semen Jawa) saat pendampingan pembebasan lahan warga Kampung Tanjungsari, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.
“Saya tidak terima difitnah melalui media sosial mendapatkan suap 100 juta Rupiah dari SCG, dan saya akan laporkan siapa pun yang memitnah sampai pelakunya tertangkap, karena itu berita bohong," tegas Freddy kepada sukabumiupdate.com, melaui sambungan selular, Selasa (25/4).
BACA JUGA:
LSM GMBI Sukabumi Tantang Morbag
MUI Rapatkan Isu Kriminalisasi Ulama, Markas GMBI Sukabumi Dijaga Ketat
Asal Beri Izin Amdal, GMBI Kecam BLH Kabupaten Sukabumi
Menurut Freddy, perusahaan itu tidak serta merta bisa memberikan konpensasi. Pasalnya, kata dia, setiap pengeluaran uang, seperti untuk kegiatan sosial peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, rajaban, atau Agustusan saja, harus menggunakan kwitansi.
"Jangankan uang 100 juta Rupiah. Kwitansi saja saya tidak pernah megang dan tentu perusahaan juga akan marah jika mengetahui itu, karena yang menyuap dan disuap juga salah," katanya.
Lanjut Freddy, dirinya mengaku telah berkomunikasi dengan pihak SCG, namun perwakilan SCG sedang sakit. "Intinya saya akan melaporkan ke polisi orang yang telah memitnah saya. Saya tidak puas jika pelaku belum tertangkap. Nanti saya akan lapor dengan pengacara saya," pungkasnya, tanpa menyebutkan nama akun dimaksud.