SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, menargetkan 381 desa sudah bisa menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di tahun 2018 untuk mengelola keuangan agar lebih transparan, akuntabel dan partisipatif.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 190 desa tahun ini ditargetkan sudah bisa menggunakan sistem tersebut dan 151 desa bahkan sudah melakukan proses input data kedalam Siskeudes secara online. Sayangnya, karena terbentur anggaran baru 70 desa tahun ini yang bisa mengikuti bimbingan teknis (Bintek) untuk mencocokkan data di sistem dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi (BPKP).
“Kami ditarget oleh Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi (BPKP) Jawa Barat dan Bupati, agar tahun ini 50 persen dari total jumlah 381 desa di Kabupaten Sukabumi sudah menerapkan sistem Siskeudes dalam pengelolaan keuangan desa,†ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Ade Setiawan kepada sukabumiupdate.com.Â
Lebih jauh, Ade yang ditemui usai membuka Bintek Siskeudes bagi 70 orang bendahara dan operator desa di salah satu hotel bilangan Salabinta, Kecamatan Sukabumi, Selasa (25/4), menjelaskan, sejak launching Siskeudes oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan tahun 2015 lalu di Kabupaten Sukabumi, pemerintah saerah telah membuat rencana aksi pengelolaan keuangan.
Menurut Ade, dengan memasang aplikasi Siskeudes kepada 381 desa sepanjang tahun 2016, hasilnya sebanyak 151 desa sudah melakukan penginputan data. “Tahun ini minimal 151 desa sudah menginput data, bisa mengikuti bintek. Tapi karena terbentur kemampuan anggaran, baru diikuti oleh 70 desa. Nanti ada dua angkatan lagi karena mengejar target 2018, seluruh desa sudah menggunakan sistem tersebut,†ucap Ade.
Dijelaskannya, kucuran anggaran yang begitu besar dari pemerintah pusat dan daerah melalui Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) serta Bantuan Provinsi, menjadi tuntuan bagi setiap desa untuk mempertanggungjawabkan penggunaannya secara transparan kepada masyarakat.
BACA JUGA:
Soal Siltap, Fraksi PAN Ingatkan DPMD Kabupaten Sukabumi
Tanggapi Pertanyaan Seputar Siltap, Ini Penjelasan DPMD Kabupaten Sukabumi
Hanya saja, kondisi sumber daya manusia (SDM) desa yang belum memadai, memunculkan kekhawatiran banyak pihak apakah bisa mengimplementasikan UU nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
“Kendala lainnya, desa belum memiliki aplikasi tata kelola keuangan serta dukungan sarana dan prasarana pengelolaan keuangan. Jangan sampai besarnya dana yang dikelola, menjadi bencana bagi aparatur desa, sehingga perlu diberi pemahaman tentang peraturan perundang-undangannya,†jelas Ade.
Kehadiran Siskeudes, menurutnya, lebih mempermudah desa dalam melaksanakan siklus pengelolaan keuangan secara akuntabel. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban hingga pengawasan.
“Kucuran anggaran DD dan ADD untuk Kabupaten Sukabumi, tahun ini mencapai 554 miliar Rupiah. Makanya kami mengimbau desa untuk lebih teliti dalam mengelola keuangannya,†pungkas Ade.
Sementara, Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa DPMD, Ahmad Mujadid mengungkapkan, pihaknya sedang berupaya menambah kekuatan dan daya jelajah sinyal internet bagi desa yang berada di wilayah Selatan Kabupaten Sukabumi agar bisa menggunakan Siskeudes secara online.
“Seperti desa-desa di Kecamatan Cidadap yang sama sekali tidak ada sinyal internet, makanya kami bersama provider layanan jaringan telekomunikasi selular akan berusaha menambah kekuatan sinyalnya,†ungkapnya.