SUKABUMIUPDATE.com - Jalan rusak, macet dan banyaknya kendaraan bertonase besar, seakan menjadi permasalahan yang tidak pernah terselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi hingga saat ini.
Tidak jarang, ketiga permasalahan tersebut selalu menjadi bahan pembicaraan semua pihak, termasuk masyarakat yang aktif di media sosial dengan melontarkan beragam komentar. Seperti yang dilakukan salah seorang warga Kabupaten Sukabumi, Dede Abdul Latief. Ia menulis surat terbuka untuk Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang di-posting di akun Facebook miliknya.
Berikut isi surat yang ditulisnya :
Asalamualaikum. Wr.wb
Kepada Yth:
Bpk.Bupati Sukabumi
Di
Tempat
Dengan Hormat:
Saya Dede Abdul Latif asli kelahiran Kabupaten Sukabumi mohon ijin menyampaikan gagasan dan pemikiran saya terhadap kondisi Infrastruktur jalan yang ada di wilayah kabupaten sukabumi, saya pribadi memiliki semangat untuk membangun kabupaten sukabumi ke arah lebih baik, banyak sekali hari ini masyarakat mempertanyakan kinerja bapak selaku bupati dan wakil bupati, sudah hampir 3 tahun saya beberapa kali melakukan kajian ilmiah mengenai kondisi jalan, saya berfikir pak bupati dan orang2 di sekelilingnya yg terkait dengan kondisi infrastruktur jalan tidak usah pusing dan tidak usah repot memikirkan bagaimana seharusnya memperbaiki jalan dengan kondisi anggaran yang depisit , hasil kajian saya bersama teman-teman di lapangan bahwasanya kondisi jalan yang rusak dapat mengakibatkan kecelakaan yang berakibat meninggal dunia, melihat kondisi seperti ini harusnya ada solusi yang bisa mengurangi angka kematian pengguna jalan, saya menyarankan pak bupati dan Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) yaitu Dishubkominfo bisa menggunakan Dana Preservasi jalan yang tercantum di dalam UU 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, karena dana ini bersumber dari kendaraan /Pengguna jalan.
Dana ini berfungsi untuk, memelihara, perbaikan, dan rekonstruksi jalan. Pada dasarnya dana ini harus bersifat akuntabel, transparansi dan dapat di pertanggung jawabkan dengan membentuk unit pengelola di tiap daerah, yang nanti di laporkan ke kementrian yang ada kaitan nya dengan jalan (PUPR).
Pak bupati yang terhormat dana ini bisa di hasilkan dari PKB (Pajak kendaraan bermotor) BBNKB (Biaya Balik Nama Kendaraan bermotor) pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan (PBBKB) dan pajak parkir serta retribusi pengendalian lalulintas jalan.
Melihat situasi seperti ini alangkah baiknya pak bupati selaku pemangku kebijakan mempertimbangkan Opsi ini.karena bagaimanapun hari ini kondisi infrastruktur di kabupaten sukabumi kurang baik. Saya yakin dengan potensi dan jumlah angkutan di kabupaten sukabumi yang sangat besar ,kalau kita ada niat insa allah ada jalan nya, mudah-mudahan. Ini bisa jadi renungan pak bupati dan jajarannnya untuk mewujudkan sukabumi lebih baik.
Wasalamualaikum. Wr.wb
Baktos
Dede abdul latif, S.Sos
Kepada sukabumiupdate.com, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Dede yang merupakan aktivis di Solidaritas Mahasiswa Sukabumi (Somasi), Senin (24/4) siang, mengatakan, alasan dirinya membuat surat yang ditujukan kepada Bupati Sukabumi, karena melihat banyaknya teman-teman di media sosial yang mem-posting tentang jalan rusak dan kemacetan.
“Saya lihat postingan teman-teman tentang jalan jelek dan kemacetan, sedangkan pemerintah daerah (Pemda) beralasan tidak memiliki anggaran. Padahal kalau Pemda punya keinginan, bisa menggunakan anggaran dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau dana aspirasi dari dewan,†jelas Dede.
BACA JUGA:
Ini Komentar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Soal Rusak Jalan Kutajaya
Jalan ke Rumah Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Rusak Parah, Warga Kutajaya Tanam Pohon
Ini Tips Polsek Cicurug Kurangi Macet Jalur Sukabumi-Bogor
Dirinya menilai, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana tidak berani mengambil kebijakan menerapkan Dana Preservasi jalan yang tercantum di dalam UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan yang bersumber dari kendaraan atau pengguna jalan.
“Hari ini pak Thendy tidak berani mengambil kebijakan, karena latar belakangnya bukan ahli transportasi. Tinggal berani atau tidaknya Pemda, karena aturan dan undang-undanya sudah jelas tinggal direalisasikan,†katanya.
Lebih jauh, Dede mengatakan, Kabupaten Sukabumi sekarang menjadi salah satu daerah termacet di Jawa Barat. Sayang, banyaknya angkutan besar yang beroperasi di Sukabumi dan kawasan industri didominasi plat dari luar daerah.
“Ini kerugian bagi Pemda, karena mereka membayar pajak kendaraan bermotor tidak di Sukabumi. Sehingga dampaknya mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD), padahal dana itu bisa digunakan untuk perbaikan jalan,†tandasnya.