SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Sukabumi Bentuk Warga Peduli AIDS (WPA) di Kecamatan Bantargadung, Kamis (20/4).
Khusus WPA di 61 wilayah di Kabupaten Sukabumi, terdapat di tingkat kecamatan, kelurahan maupun desa. Selain membentuk WPA, KPA juga telah membentuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli HIV AIDS lainnya di berbagai sektor. Hal tersebut merupakan kegiatan lanjutan sejak KPA Kabupaten Sukabumi dibentuk pada 2013 lalu.Â
“Hingga saat ini, telah dibentuk LSM Peduli HIV AIDS di sektor pendidikan yakni Pelajar Peduli AIDS. Selain itu, juga di sektor perusahaan seperti Pekerja Peduli AIDS, dan Nelayan Peduli AIDS, serta di sektor keagamaan yakni dengan dibentuknya Ustadz Peduli AIDS,†jelas Ketua Pelaksana Harian II KPA, Hj. Aisah, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (21/4).
BACA JUGA:
Cegah Penularan HIV/AIDS, Waria dan Gay Kota Sukabumi Lakukan VCT
11 Pelajar Kota Sukabumi Positif HIV, Wajib Bersekolah
Tertinggi Cisaat, Kasus HIV/AIDS Pertama Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu
Lebih jauh dijelaskan perempuan yang juga menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) itu, acara tersebut juga mendapat dukungan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Bantargadung.
Masih menurut Aisah, di tingkat pusat, Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) harus menyelesaikan masa tugasnya paling lambat tanggal 31 Desember 2017 mendatang. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden nomor 124 tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 75 tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional,†tambahnya. Hal ini, menurutnya, berimbas terhadap masa tugas KPA di tingkat daerah, seperti halnya KPA Kabupaten Sukabumi.Â
Dalam kesempatan tersebut, ia juga berharap, LSM Peduli HIV AIDS seperti Warga Peduli AIDS dapat menjadi ujung tombak melanjutkan program Penanggulangan HIV/AIDS di wilayahnya. “Hal tersebut penting mendapat perhatian, apabila masa tugas KPA Kabupaten Sukabumi benar-benar harus berakhir pada akhir tahun 2017,†pungkasnya.