SUKABUMIUPDATE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi, berhasil mengungkap empat sindikat jaringan pengedar narkoba dan mengamankan 11 orang pelaku selama kurun waktu Januari hingga April.
Pengungkapan jaringan sindikat peredaran gelap narkotika, paling banyak di wilayah Utara Kabupaten Sukabumi yang didominasi jenis ganja dan shabu. Meski demikian, wilayah selatan dan daerah pesisir akan terus diungkap pihak BNNK.
“Paling banyak jenis ganja dan shabu, biasanya para pelaku ini menjual dalam paket kecil,†ujar Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) deni Yus Danial kepada sukabumiupdate.com, Rabu (19/4).
Dikatakannya, target peredaran gelap narkoba oleh sindikat pengedar rata-rata adalah lingkungan pekerja dan pendidikan serta keluarga. Sebagai antisipasinya, BNN Kabupaten Sukabumi terus meningkatkan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
BACA JUGA:
Warga Jayanti Pengedar Obat Terlarang ke Pelajar Diciduk Sat Narkoba Polres Sukabumi
Miliki Ganja Kering, Warga Cibadak Kabupaten Sukabumi Diringkus Polisi
Tiga Warga Cicurug Kabupaten Sukabumi Dibekuk Polisi di Perum Mekarsari
“Kami akan terus memutus jaringan sindikat pengedar narkoba, hasilnya sebanyak 14 orang pecandu sedang menjalani rehabilitasi,†katanya.
Menurutnya, permasalahan narkoba sudah masuk ke dalam kondisi darurat dengan tingkat penyalahgunaannya pun sudah sangat meresahkan berbagai pihak. Sehingga, masyarakat dan seluruh komponen bangsa harus lebih berhati-hati dan berupaya semaksimal mungkin untuk menekan penyalahgunaan narkoba yang suatu saat dapat mengancam lingkungan kerja, pendidikan dan keluarga.
“Hingga saat ini kami sudah melaksanakan sebanyak 49 kali kegiatan KIE P4GN dilingkungan sekolah, pekerja dan keluarga. Hal ini merupakan bagian dari upaya pencegahan,†katanya.
Dirinya berharap, perlu peran seluruh semua komponen bangsa dan negara khususnya masyarakat untuk ikut mewujudkan Kabupaten Sukabumi lebih baik dan bersih dari narkoba.