SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Palabuhanratu menggelar operasi Giat Ops rutin fungsi lalu lintas (lantas). Operasi dilakukan di depan Markas Komando Polsek palabuhanratu Jalan Kidangkencana, Palabuhanratu, Kabupaten SUkabumi, Rabu (19/4).
Dalam operasi yang dipimpin Kepala Unit Resor Kriminal (Kanit Reskrim) Inspektur Polisi Dua (Ipda) Syaripudin, Sasaran operasi yang dilakukan adalah para pengendara motor dan roda empat, petugas menghentikan motor yang melintas di Jalan Kidangkencana, dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:
Ratusan Kendaraan Terjaring Razia di Cetepus Kabupaten Sukabumi
Polantas Polres Sukabumi Gelar Razia Jelang Pelaksanaan KTL
Dua Pengendara Sepeda Motor Terjaring Operasi Simpatik di Cikembar Kabupaten Sukabumi
Mulai memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Ijin Mengendara (SIM) dan kelengkapan motor lainnya. "Harus selalu membawa perlengkapan kendaraan (STNK dan SIM-red) dan menggunakan helm. Motor juga harus memiliki dua spion," kata Syaripudin kepada sukabumiupdate.com.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai jam 09.00 WIB sedikitnya telah mengeluarkan tujuh lembar surat tilang terdiri dari empat pelanggar STNK, satu pengendara yang tidak memiliki SIM, dan dua unit kendaraan roda dua yang dibawa ke Maarkas Komando Polsek Palabuhanratu, karena tidak dilengkapi surat surat.
"Sifatnya berupa teguran, dan mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas. Jika memang melanggar, ya lakukan sanksi tilang," tutupnya.