SUKABUMIUPDATE.com - Pilkada DKI Jakarta putaran kedua yang akan berlangsung pada 19 April 2017, geliatnya sudah terasa, bukan hanya Jakarta di saja, tetapi hingga ke luar daerah.
Apalagi dengan adanya wisata Al maidah, di mana warga luar Jakarta yang ingin menyaksikan langsung pelaksanaan Pilkada Putaran Kedua DKI Jakarta. Jajaran Polres Sukabumi Kota melalui Kepolisian Sektor (Polsek) yang ada di sekitar Sukaraja, melakukan operasi gabungan yang dipusatkan di Bunderan Sukaraja yang dipimpin Kapolsek Sukaraja, Komisari Polisi (Kompol) Nurul.
Sebagaimana disampaikan Kapolsek Sukalarang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Kristiono, bahwa operasi yang dilaksanakan mulai pukul 22.15 WIB tersebut, berakhir pukul 00.00 WIB. "Operasi ini merupakan cipta kondisi menjelang Pilkada Putaran kedua DKI Jakarta," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa 01.00 WIB dini hari.
Operasi cipta kondisi ini melibatkan 27 personel yang merupakan gabungan dari Polsek Sukaraja, Polsek Kebonpedes, dan Polsek Cireunghas. "Tidak lain tujuan dari dilaksanakan operasi gabungan ini adalah untuk memberikan rasa aman kepada para pengguna jalan," tambah Bambang.
BACA JUGA:
Ratusan Kendaraan Terjaring Razia di Cetepus Kabupaten Sukabumi
Razia Angkutan Barang Digelar di Jalur Lingkar Cibolang Kabupaten Sukabumi
Razia C3, Belasan Knalpot Racing Digergaji Polisi Cicurug Kabupaten Sukabumi
Setiap pengendara yang lewat, baik roda empat maupun roda dua tidak luput dari pemeriksaan surat-surat kelengkapannya. "Setiap pengendara wajib hukumnya mematuhi peraturan yang ada. Semua sudah diatur undang-undang bahwa bagi pelanggar aturan akan kena sanksi sesuai dengan kesalahannya," tambahnya.
Dari pantauan yang dilakukan, selama pelaksanaan operasi gabungan ini tidak ada tanda-tanda pergerakan massa yang akan ke Jakarta. "Masyarakat Sukabumi kami imbau untuk beraktivitas seperti biasa," pesannya.
Adapun hasil dari pelaksanaan operasi gabungan ini setidaknya dapat menjaring 21 kasus berupa tilang dan pencurian bermotor. "Cipta kondisi malam hari ini, kami dapat menindak para pelanggar, antara lain untuk tilang STNK 17, tilang SIM tiga kasus, dan pencurian bermotor satu kasus," lanjut Kapolsek Sukalarang melalui sambungan telepon.