SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan, mengkritisi lambanya kinerja dan ketegasan terkait pembangunan Tower Bersama Group (TBG) telekomunikasi di Kampung Caringin, Desa Nyangkowek.
Deni menyayangkan lamahnya pengawasan dari pemerintah terhadap setiap kegiatan pembangunan yang ada di wilayah kecamatan. Karena dalam pendirian tower, camat baru mengetahuinya setelah ada berita dari media.
BACA JUGA:
Soal Tower TBG, Camat Cicurug Kabupaten Sukabumi Merasa Kecolongan
Dihentikan, Pembangunan Tower Milik PT TBG di Cicurug Kabupaten Sukabumi
Tower TBG Cicurug Kabupaten Sukabumi Berdiri Tanpa IMB
"Tidak harus terjadi, ketika pengawasan dan pengendalian di kecamatan berjalan dengan baik. Tower itu kan besar, masa tidak terlihat atau tidak terdeteksi," kata Deni.
Namun, ia memberi apresiasi terhadap Pemerintah Kecamatan Cicurug atas ketegasan dalam menindak pelanggaran, dengan melakukan penyegelan terhadap menara telekomunikasi tersebut.
"Kedepannya saya berharap, perlu ditingkatkan pengawasan terhadap pembangunan tower di wilayah masing-masing. Jangan sampai terulang, mengingat untuk pendirian menara telekomunikasi tengah mendapat sorotan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi," pungkas Deni.