SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang Bulan Ramadhan 1438 H/2017, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sukabumi, sibuk memperingatkan pedagang kaki lima (PKL) yang seringkali memenuhi Alun-alun Palabuhanratu.
Meskipun lebih dari satu Bulan Ramadhan datang, namun, Sat Pol PP tetap menertibkan PKL sedini mungkin. Hal ini dilakukan untuk percobaan penataan semua PKL yang berada di Alun-alun Palabuhanratu. "Target kita sebelum bulan Puasa bisa diuji coba, sehingga pada Ramadhan tahun ini, Alun-alun Palabuhanratu clear dari PKL," jelas Kepala Sat Pol PP, Dedi Chardiman, kepada sukabumiupdate.com, Selasa (11/4).
Menurutnya, untuk menciptakan lingkungan bersih, nyaman, dan indah, tentunya dibutuhkan kerja sama baik dengan semua instansi terkait. Saat ini pihaknya masih berkomunikasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk penertiban PKL di Alun-alun Palabuhanratu tersebut.
BACA JUGA:
Lebih Fresh Tanpa PKL, Pantai Baldes Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi
Muspika Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Halau PKL Bandel
PKL Palabuhanratu Bandel, Sat Pol PP Kabupaten Sukabumi Harus Tegas
"Insha Allah sudah teragendakan untuk penataan, saat ini nunggu waktu pihak Kecamatan Palabuhanratu, untuk koordinasi teknis dengan melibatkan lurah dan RW setempat," kata Dedi.
Sementara itu, salah seorang pedagang di Alun-alun Palabuhanratu, Dedi (50), berharap agar PKL tetap bisa berjualan di alun-alun, apalagi pada bulan Puasa. Selain kenaikan pembeli selalu bertambah saat bulan Puasa, juga karena menurutnya tidak ada lagi tempat untuk berjualan.
"Kalau kita tidak boleh berjualan di sini, lalu harus jualan di mana. Apalagi bulan Puasa pembeli selalu banyak di alun-alun, berarti secara tidak langsung, penghasilan kami sudah di ganggu," singkatnya.