SUKABUMIUPDATE.com - Sedikitnya 185 kendaraan roda dua ditilang, 45 kendaraan mendapat surat teguran, dan 31 kendaraan lainnya langsung membayar pajak di tempat saat operasi gabungan antara Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Sukabumi dengan pihak Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi di Jalan Raya Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
"Ini operasi atas permintaan Dispenda, dalam rangka untuk menertibkan penunggak pajak," jelas Kepala Satuan Lalu Lintas Sat Lantas )Ajun Komisaris Polisi (AKP) Azis Syarifudin, kepada sukabumiupdate.com, Selasa (11/4).
BACA JUGA:Â Lagi, Polsek Cicurug Kabupaten Sukabumi Gergaji Knalpot Racing
Untuk penunggak pajak yang ingin langsung membayar, pihak kepolisian dan Dispenda menyiapkan langsung pelayanan untuk pembayaran pajak di lokasi operasi, adapun untuk yang belum bisa membayar diberikan surat peringatan dan perjanjian untuk segera membayar pajak.
Sementara, saat disinggung adanya operasi lantaran bentrokan ormas di Cibadak dua hati lalu, pihak polisi membantahnya. "Operasi terpadu ini rutin dilakukan dan tidak ada kaitan dengan kejadian bentrokan tersebut," pungkas Azis.