SUKABUMIUPDATE.com - Persiapan verifikasi pencalonan, Dewan Pengurus Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Sukabumi bentuk Komite Pemenangan Pemilu Darah (KPPD). Hal tersebut menurut Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi, Iman Adi Nugraha, merupakan persiapan pemenangan untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
KPPD DPD PAN Kabupaten Sukabumi diketuai oleh Budi Mulyadi, selanjutnya pihak DPD PAN mempersilakan bagi siapa saja untuk mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg) di PAN.
"Kita tidak membatasi untuk siapa saja yang ingin mendaftarkan diri menjadi bakal caleg di Pileg 2019 mendatang, baik dari kader, maupun dari eksternal partai," jelas Iman kepada sukabumiupdate.com, Senin (10/4).
Selain itu, DPD PAN sudah menentukan sikap terkait mekanisme penentuan caleg pada Pileg mendatang, siapa saja yang akan tetap maju menjadi anggota dewan tidak mengacu kepada nomor urut, melainkan dengan suara terbanyak.
BACA JUGA:
Geliat Pilkada Kota Sukabumi, PAN, PKS dan PPP Jajaki Koalisi Tiga Kursi
DPD PAN Kota Sukabumi Diberi Kebebasan Usung Cakada
Serius, PPP dan PAN Cari Figur untuk Pilkada Kota Sukabumi
"Meskipun saat ini undang-undangnya belum selesai, tetapi kita sudah tetapkan jika pemenang di legislatif tetap suara terbanyak, tidak mengacu kepada nomor urut, namun untuk kuota calon legislatif perempuan dan laki-laki kami tetap mengacu kepada UU," beber Iman.
Disinggung persoalan target, Iman menjelaskan, jika saat ini PAN di Kabupaten Sukabumi sudah memiliki enam kursi anggota dewan. Untuk Pileg 2019, dirinya menargetkan sedikitnya 10 kursi anggota dewan bisa tercapai.
Sementara, untuk pemilihan Gubernur Jawa Barat yang akan datang, meskipun sudah ada beberapa nama kader PAN yang diwacanakan akan bertarung dalam perebutan kurasi gubernur, seperti Desy Ratnasari dan Bima Arya, dirinya menegaskan akan tetap mengikuti prosedur internal partai.
"Siapa pun yang akan diusung partai, kita akan dukung penuh," janjinya.