SUKABUMIUPDATE.com – Masih adanya perangkat desa yang mengeluhkan Penghasilan Tetap (Siltap) belum dibayarkan, disoroti serius Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Asep Suherman.
Asep mengaku, sudah mengingatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, untuk memantau dan memperketat pengawasan kepada desa. Khususnya kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya, serta belum menyampaikan laporan akhir tahun 2016.
BACA JUGA:
Tanggapi Pertanyaan Seputar Siltap, Ini Penjelasan DPMD Kabupaten Sukabumi
BPD Kabupaten Sukabumi Targetkan PBB Masuk Sebesar Rp45 Miliar
Ketua DPRD: Perbaiki Mekanisme, Tahun Depan BPR Sukabumi Kembali Salurkan Siltap
"Kemarin saya sudah meminta ke DPMD agar memperketat laporan dan pengawasan kepada desa yang kepala desanya akan berakhir masa jabatannya," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (6/3).
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini yakin, jika masih ada desa yang mengeluh belum dibayarkan Siltap-nya dengan berbagai alasan. "Padahal, menurut DPMD yang menjelaskan kepada kami, belum dibayarkannya Siltap tersebut karena desa bersangkutan belum menyelesaikan laporan akhir tahun 2016 nya," beber Asep.
Jadi, bagi desa yang sudah menyelesaikan laporannya di akhir tahun 2016, bisa mencairkan Siltap bagi kepala dan perangkatnya. "Kalau yang belum diselesaikan ya segera selesaikan," tandasnya.