SUKABUMIUPDATE.com – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengajak masyarakat nelayan memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan, agar berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan melengkapi perizinan usaha, serta menggunakan teknologi penangkapan sesuai anjuran pemerintah.
“Hal tersebut berkaitan dalam rangka menjaga keberadaan dan ketersediaan populasi sumber daya perikanan,†ujar Bupati saat menghadiri Syukuran Hari Nelayan ke 57 di Dermaga II Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuhanratu (PPNP), Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/4).
BACA JUGA:
Bupati Sukabumi: Diseminasi Gugus Tugas KLA Wujud Nyata Realisasikan Hak Anak
Wakil Bupati Sukabumi: Bentuk Karakter dan Disiplin Penanganan Bencana
Bupati Sukabumi Ajak Kades Branding Mobil Geopark Ciletuh
Berkaitan dengan perlindungan dan peningkatan kehidupan nelayan, jelas Marwan, pemerintah telah menerbitkan undang-undang tentang perlindungan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak garam, yang diimplementasikan oleh perangkat saerah terkait tugas, fungsi, dan kewenangannya.
“Nantinya semua akan terkoordinir, terintegrasi, dengan pemerintah pusat, dan provinsi untuk dapat memberikan jaminan kesejahteraan serta kepastian perlindungan hukum bagi nelayan,†katanya.
Diungkapkannya, hal tersebut telah terealisasi pada 2016 melalui pemberian jaminan asuransi bagi nelayan berupa kartu asuransi sebanyak 2.873 nelayan, di mana tiga orang di antaranya telah menerima manfaat.