SUKABUMIUPDATE.com – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 sebesar Rp 80 miliar lebih, ternyata menarik perhatian Komisi I DPRD Kota Sukabumi.
Betapa tidak, laporan SILPA yang disampaikan Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz, sebesar Rp80.381.664.131, ternyata jauh berbeda dengan yang dihitung oleh seluruh fraksi di DPRD yang hanya Rp7.270.657.552.
“Besarnya perbedaan SILPA ini sangat menarik untuk ditelusuri, karena selisihnya cukup besar,†ujar Ketua Komisi I, Faisal Anwar kepada sukabumiupdate.com, Kamis (6/4).
BACA JUGA:
LSM Kompak Sambangi DPRD Kota Sukabumi
DPRD Kota Sukabumi Batal Beli Mobil dari Uang Rakyat
Warga di Bantaran Rel Kereta Api “Curhat†pada DPRD Kota Sukabumi
Penasaran dengan selisih yang cukup besar tersebut, Faisal memerintahkan tenaga ahli untuk kembali menghitung besaran SiLPA 2016. Hasilnya ternyata, besaran SiLPA 2016 hanya di kisaran Rp 7 miliar.
“Kalau kesalahan hitung, ini jadi kekeliruan eksekutif dan sudah dibacakan oleh wali kota di depan publik dan dewan. Baru tahun sekarang, ada kesalahan yang sangat mendasar,†tandasnyaÂ
Menurutnya, permasalahan selisih SILPA yang sangat besar ini akan lebih difokuskan dalam Panitia Khusus (Pansus) LKPj. “Hasil pansus nanti bisa menjadi rekomendasi kepada pimpinan untuk menentukan disetujui atau tidaknya LKPj Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2016,†katanya.