Tanggapi Pertanyaan Seputar Siltap, Ini Penjelasan DPMD Kabupaten Sukabumi

Rabu 05 April 2017, 17:40 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, akhirnya buka suara menanggapi maraknya berbagai pertanyaan seputar penyaluran Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa, perangkat desa dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2017.

Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa, DPMD Kabupaten Sukabumi, Ahmad Mujadid, dalam rilis diterima sukabumiupdate.com, Rabu (5/4) malam, menjelaskan, berdasarkan Pasal 25 Peraturan Bupati (Perbup) No. 98 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Sesa, bahwa penetapan rancangan peraturan desa tentang APBDes menjadi peraturan desa sebagaimana dimaksud Pasal 23 ayat (1) dan (3), serta Pasal 24, paling lambat 31 Desember tahun berjalan,

Bahkan di Pasal 50 disebutkan, pada ayat (4), dalam hal bantuan keuangan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi/pemerintah kabupaten, hibah dan bantuan pihak ketiga yang tidak mengikat, disalurkan setelah ditetapkannya peraturan desa tentang APBDes, maka kepala desa melakukan perubahan penjabaran APBDes yang ditetapkan dengan peraturan kepala desa.

"Pada ayat (5), perubahan penjabaran APBDes sebagaimana dimaksud pada ayat (4), diinformasikan kepada BPD. Serta pada ayat (6), perubahan penjabaran APBDes sebagaimana dimaksud pada ayat (4) untuk kemudian dimasukan dan ditetapkan dalam perubahan APBDes," jelas Mujadid dalam rilis tersebut.

BACA JUGA:

BPD Kabupaten Sukabumi Targetkan PBB Masuk Sebesar Rp45 Miliar

Ketua DPRD: Perbaiki Mekanisme, Tahun Depan BPR Sukabumi Kembali Salurkan Siltap

Sekda Kabupaten Sukabumi: Penting Pengetahuan Memahami APBDes

Selanjutnya, sesuai ketentuan Perbup No. 11 tahun 2017 Pasal 8, disebutkan, persyaratan penyaluran Siltap bagi kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan BPD, yaitu memiliki surat keputusan pengangkatan kepala desa dan perangkat desa yang masih berlaku, melaporkan daftar hadir setiap bulan secara rutin, membuat surat pernyataan tidak memiliki jabatan formal lain bermaterai cukup. Bagi perangkat harus melampirkan fotocopy ijazah SLTA atau sederajat yang telah dilegalisir oleh lembaga yang berwenang.

"Adapun sesuai dengan ketentuan Ayat 2 dan 3, persyaratan tersebut disampaikan kepada bupati melalui camat dalam usulan pertama awal tahun. Persyaratan usulan selanjutnya, hanya menyampaikan daftar hadir dan daftar penerimaan Siltap," tambahnya.

Berkaitan dengan banyaknya Sekretaris Desa (Sekdes) berstatus PNS yang sedang dalam proses alih tugas ke kecamatan (sebanyak kurang lebih 45 orang), maka secara otomatis diisi oleh Sekdes baru, sehingga diperlukan kelengkapan administrasi sesuai peraturan yang berlaku. Termasuk perangkat desa lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, progres pemberkasan permohonan penyaluran Siltap kepala desa, perangkat desa, dan tunjangan BPD yang sudah sesuai persyaratan sampai 5 April 2017, sebanyak 74 desa penyalurannya sedang di proses oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi, dan 35 desa sedang dilakukan penelitian kelengkapan berkas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)